BREAKING NEWS: Disdikpora Gunungkidul Izinkan Pelajar Libur Nataru Pada 27-31 Desember 2021
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul mengizinkan pelajar jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP untuk mengambil libur
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul mengizinkan pelajar jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP untuk mengambil libur saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.
Kebijakan itu tercantum dalam Surat Edaran (SE) terbaru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Gunungkidul, Ali Ridlo lewat SE tersebut menyatakan pelajar diperkenankan libur sepekan di akhir tahun nanti.
Baca juga: Satgas Covid-19 Kulon Progo Larang Perayaan Pesta Kembang Api, Petugas Gabungan Bakal Razia Keliling
"Libur Semester 1 Tahun Ajaran 2021/2022 pada tanggal 27-31 Desember 2021," demikian pernyataan Ali lewat SE yang terbit pada Selasa (14/12/2021) lalu.
Lebih lanjut, ia mengatakan pembagian rapor semester 1 bagi keempat jenjang termasuk pendidikan non formal dilakukan pada 23 Desember mendatang.
Kebijakan ini sesuai dengan aturan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan bagi Satuan Pendidikan di Gunungkidul.
Ali menetapkan SE ini mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66/2021 serta SE Sekjen Kemendikbudristek 32/2021.
Keduanya berisi tentang upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di masa Nataru, termasuk bagi sektor pendidikan.
"Kegiatan belajar-mengajar Semester 2 Tahun Ajaran 2021/2022 akan dimulai tanggal 3 Januari 2022," katanya.
Plt Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Kiswara menyatakan terbitnya SE terbaru ini sekaligus membatalkan SE tanggal 8 Desember lalu. Adapun saat itu dinyatakan tidak ada libur semester bagi pelajar.
Ia juga memastikan pembagian rapor tetap mengikuti jadwal yang sudah ditetapkan. SE ini berlaku bagi semua satuan pendidikan.
Baca juga: UPDATE Gunung Merapi 15 Desember 2021: Keluarkan Guguran Lava Pijar 1 Kali 1,5 Km ke Barat Daya
"Kebijakan ini juga berlaku bagi sekolah swasta," ujar Kiswara.
Terpisah, Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul, Agus Muhdilarso menyatakan belum menerbitkan edaran serupa.
Terutama terkait libur Nataru bagi pelajar jenjang SMA, SMK dan sederajat.
Ia menjelaskan, hingga kini pihaknya masih menunggu bagaimana teknis lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Adapun pihaknya mengacu pada edaran yang diterbitkan dari Disdikpora DIY.
"Sampai saat ini belum ada edaran terbaru dari sana," kata Agus. (alx)