Paket Makanan Misterius Berujung Maut
AKHIR Kasus Paket Sate Maut di Bantul, Nani Minta Back-up Data Utang Piutang
Nani Aprilliani (25) terdakwa kasus kiriman paket sate bersianida divonis oleh Majelis Hakim dengan hukuman 16 tahun penjara Majelis Hakim
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Kala itu tukang ojek bernama Bandiman diminta mengirimkan paket sate kepada seseorang bernama Tommy, yang akhirnya terungkap anggota polisi di Polresta Jogja.

Selanjutnya, keluarga Tommy merasa tidak memesan sate sehingga menolak, kemudian atas persetujuan calon penerima sate, sate diberikan kepada Bandiman.
Oleh Bandiman, Sate dibawa pulang kemudian dikonsumsi keluarganya, akhirnya anaknya jadi korban karena keracunan sianida.
Singkat cerita, Direskrimum Polda DIY enyebut Nani merasa sakit hati oleh Tomy, sosok asli yang seharusnya menerima sate.
Menurut pengakuan, tersangka dan Tomy menjalin hubungan.
Namun diakhir cerita, tersangka sakit hati karena Tomy menikah dengan perempuan lain. Sedangkan soal kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut memang sengaja ditaburkan bumbu sate oleh tersangka. Racun tersebut dibeli oleh tersangka secara daring. ( tribunjogja.com )