Kasus Guru Rudapaksa Santriwati di Bandung, Kuasa Hukum Ungkap Sikap Terdakwa di Persidangan

Kuasa hukum terdakwa Herry Wirawan, Ira Mambo, mengatakan selama berlangsungnya persidangan, kliennya bersikap kooperatif.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
IST via Tribunjabar | Peta Kota Bandung
Herry Wirawan (HW) seorang guru pesantren di Kota Bandung dilaporkan melakukan Tindak pidana perkosaan yang melanggar Pasal 285 KUHP. 

Ia menuturkan, pihak keluarga tidak pernah mengetahui korban tengah dalam masalah lantaran setiap kali korban pulang ke rumah tidak pernah berkomunikasi karena korban tertutup.

Pelaku pun kerap memaksa korban untuk segera kembali ke pondok pesantren jika sedang pulang ke rumah.

"Anak gak pernah lama di rumah, lebih dari tiga atau lima hari si pelaku Herry langsung nelpon, dia nyuruh kembali ke pondok," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (9/12/2021).

Pelaku diketahui tinggal seorang diri di dalam pesantren tersebut, sementara pengajar lainnya tinggal di rumah masing-masing.

AN menjelaskan, pihak keluarga pun pernah bertanya-tanya dengan aturan ketat yang diberlakukan pesantren milik pelaku.

"Kenapa sih kok ketat banget, tapi ya saat itu tidak berburuk sangka, ketat mungkin aturan yang udah diberlakukan oleh pihak pesantren," ucapnya.

Menurutnya, keluarga memilih pesantren tersebut lantaran menawarkan pendidikan gratis.

Tawaran pendidikan gratis tersebut tanpa pikir panjang dipilih lantaran keluarga korban tidak cukup mampu untuk menyekolahkan anaknya.

"Sekolahnya gratis itu, kami pilih pesantren tersebut karena ekonomi kami menengah ke bawah," ungkap AN.(*)

Bayi hasil tindakan bejat pelaku diasuh orang tua korban

Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan 8 dari 11 santriwati yang menjadi korban rudakpaksa tersebut seluruhnya telah melahirkan.

"Selama enam bulan ini semuanya sudah lahir, tadi saya lihat di tv masih disebutkan dua korban masih hamil, tidak, sekarang semua sudah dilahirkan," ujarnya saat menggelar jumpa pers di Kantor P2TP2A Kabupaten Garut, Kamis (9/12/2021) malam.

Ia menuturkan, saat ini seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orangtua korban.

Sementara korban saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.

"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved