Guru Ngaji di Bandung Rudapaksa 12 Santriwatinya

Guru pesantren bernama Herry Wiryawan tersebut diketahui telah merudapaksa 12 santrinya sendiri.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Shutterstock
Ilustrasi 

"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang.

"Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di rumahnya di wilayah Cibalong, Garut Selatan, Kamis (9/12/2021).

Selama enam bulan terakhir ini, ia sulit mendapatkan informasi mengenai proses hukum yang berjalan.

Ia yang warga Garut mengaku tak memiliki kenalan di Bandung yang bisa memberikan informasi mengenai kasus tersebut

"Mau nanya soal proses hukum juga ke siapa, saya tidak pernah tahu perkembangan terkini," ucapnya.

Saat kasus ini sedang viral, AN tak memungkiri ia juga bersyukur.

Pasalnya, dengan viralnya kasus ini semua pihak kini bisa ikut memantau.

"Biar semua ikut memantau, biar hukum ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved