Berita Kulon Progo Hari Ini
PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Wabup Kulon Progo : Angin Segar untuk Pertumbuhan Ekonomi
Apabila kebijakan PPKM level 3 diberlakukan secara masif akan menghambat laju perekonomian.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia saat libur natal dan tahun baru (nataru).
Dengan dibatalkannya kebijakan tersebut diharapkan membawa angin segar untuk laju pertumbuhan ekonomi.
Satu di antaranya di Kabupaten Kulon Progo.
Wakil Bupati Kulon Progo, Fajar Gegana mengatakan apabila kebijakan PPKM level 3 diberlakukan secara masif akan menghambat laju perekonomian.
"Sehingga kami di Kulon Progo mengapresiasi kebijakan pembatalan level 3 karena memang situasinya sekarang baru pemulihan ekonomi," ucapnya saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Harapkan Tingkat Kemiskinan 2021 Menurun
Dilihat dari penambahan kasus Covid-19 di Kulon Progo, kata Fajar juga tidak terlalu membahayakan.
Ketua gugus tugas Covid-19 Kulon Progo menekankan meski ada kelonggaran saat nataru, pengetatan protokol kesehatan (prokes) perlu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasca libur nataru.
Hingga saat ini, pihaknya juga masih menunggu regulasi selanjutnya dari pemerintah pusat terkait rencana penutupan kawasan Alun-alun saat nataru.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memberlakukan PPKM level 3 saat nataru mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
Upaya tersebut diterapkan untuk mencegah adanya kerumunan yang bisa menimbulkan lonjakan kasus Covid-19.
Satu di antaranya pemerintah pusat meminta agar kawasan alun-alun ditutup sementara waktu. ( Tribunjogja.com )