Berita Kulon Progo Hari Ini
Pemkab Kulon Progo Harapkan Tingkat Kemiskinan 2021 Menurun
Tingkat kemiskinan di Kulon Progo pada 2018 di angka 18,3 persen. Kemudian 2019 menurun di angka 17,39 persen dan 2020 naik di angka 18,01 persen.
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri reporter
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengharapkan tingkat kemiskinan tahun 2021 di wilayahnya menurun.
Kepala Bappeda Kabupaten Kulon Progo, Triyanto mengatakan tingkat kemiskinan di Kulon Progo pada 2018 di angka 18,3 persen.
Kemudian 2019 menurun di angka 17,39 persen dan 2020 naik di angka 18,01 persen.
"Tingkat kemiskinan 2021 di Kulon Progo kita belum tahu persis karena datanya keluar sekitar Maret atau April 2022 mendatang. Harapan saya tetap turun minimal sama dengan kondisi sebelum Covid-19 di 2019. Atau syukur-syukur sekitar 16 persen," kata Triyono, Senin (6/12/2021).
Baca juga: Bupati Lantik 29 Pejabat di Lingkungan Pemkab Kulon Progo
Menurutnya kenaikan tingkat kemiskinan di Kulon Progo pada 2020 dirasa masih logis karena dampak pandemi Covid-19.
Terlebih adanya refocusing Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di 2020 hampir Rp 200 Miliar dan 2021 sekitar Rp 71 Miliar sangat berpengaruh terhadap kemiskinan di Kulon Progo.
Selain dampak pandemi, faktor penyebab lainnya dipengaruhi oleh keberadaan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon.
"Pada 2019 lalu masih ada efek positif dari pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Temon. Namun pada 2020 pembangunan sudah selesai dan beroperasional sehingga khususnya di wilayah Temon ada fenomena kenaikan kemiskinan dibandingkan yang lain karena warga sudah tidak terkait dengan pembangunan bandara," jelasnya.
Baca juga: Resmi Ditetapkan, KSPSI Kulon Progo Terima Kenaikan UMK 2022 Sebesar Rp 1.904.275
Namun demikian, Pemkab menargetkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terus mengalami penurunan.
Dikatakan Triyono, target RPJMD sesuai peraturan daerah (perda) nomor 12 tahun 2017 pada 2019 di angka 17,25 persen, 2020 di angka 16 persen, 2021 di angka 14,75 persen, 2022 di angka 13,25 persen.
Dengan masih adanya tingkat kemiskinan tersebut, maka di masa pandemi Covid-19 pemerintah lebih fokus pada pelayanan dasar seperti pemberian bantuan sosial (bansos), bantuan pangan non tunai (BPNT), pendidikan dan kesehatan.
"Upaya penanganan kemiskinan juga dilakukan secara makro dengan cara pemberdayaan di sektor pertanian, UMKM, perdagangan. Meski tidak sebesar 2019 lalu karena banyak direfocusing sehingga anggarannya sedikit agak turun," kata Triyono.
Sementara Panewu Temon, Agus Hidayat mengakui ada peningkatan tingkat kemiskinan di wilayahnya.
Persentase tingkat penduduk miskin di Kapanewon Temon pada 2020 sekitar 11,84 persen dengan jumlah penduduk miskin 3.847 jiwa.
"Yang jelas kemiskinan di Temon meningkat karena adanya pandemi Covid-19. Karena banyak warga Temon yang bekerja tapi perusahannya gulung tikar sehingga kembali ke Temon. Kemarin memang banyak yang terserap disitu (pembangunan Bandara YIA) kemudian sudah selesai," ucapnya. ( Tribunjogja.com )