Berita Pendidikan Hari Ini
PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Begini Nasib Libur Sekolah di DIY
Disdikpora DIY belum bisa memastikan apakah pembatalan PPKM akan membuat pemerintah kembali mengadakan libur semester sekolah saat Nataru.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat membatalkan penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak yang sedianya akan diberlakukan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya juga berencana menghapus libur khusus sekolah di masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta menunda pengambilan rapor siswa hingga Januari 2022.
Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Terkait kepastian kebijakan tersebut, Pemda DIY masih menunggu arahan langsung dari pusat.
Baca juga: Resmi, Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Pertimbangannya
"Artinya kalau level 3 nggak jadi mungkin hanya pada sebagian wilayah. Kita nggak tahu di Yogya level 2 atau 3 atau gimana," jelas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya saat dihubungi, Selasa (7/12/2021).
Didik pun belum bisa memastikan apakah pembatalan PPKM akan membuat pemerintah kembali mengadakan libur semester sekolah saat Nataru.
Untuk sementara ini, libur sekolah masih ditiadakan mengingat Dirjen Kemendikbud Ristek telah menerbitkan Surat Edaran (SE).
"Kan ada edaran sekjen kemendikbud bahwa pembagian rapor bulan Januari. Nah nanti kita ikuti itu ada perubahan atau tidak," paparnya.
Sekolah pun telah diminta untuk menggelar beragam aktivitas pengembangan diri seperti ekstrakulikuler dan pemberian motivasi yang digelar sepanjang periode pembatalan libur semester.
Sekolah juga diizinkan memberi kesempatan kepada siswa yang nilai akademiknya kurang untuk menjalani perbaikan.
"Kalau misalnya ada libur semester toh anak-anak juga di rumah mengerjakan tugasnya di rumah. Artinya mereka tidak kemana-mana. Mereka sebenarnya mengerjakan tugas itu tidak selalu di sekolah," bebernya.
Baca juga: Ini Syarat Perjalanan Liburan Akhir Tahun Setelah Dibatalkannya PPKM Level 3
Didik pun berpesan, seandainya pemerintah kembali mengadakan libur semester, siswa diminta untuk tetap mengurangi mobilitasnya.
Serta memanfaatkan momen libur untuk mengembangkan diri.
Mengingat sudah sejak lama para pelajar di DIY menerapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) sehingga kemampuan akademiknya diprediksi bakal menurun.
"Karena kemarin di proses pembelajaran kan kita sadar betul banyak sekali kita lakukan dengan PJJ sehingga kekurangan materi itu masing masing anak bisa mengejar," tandasnya.