Resmi, Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru, Ini Pertimbangannya

Rencana PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 resmi dibatalkan

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
tribunnews.com
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 resmi dibatalkan.

Keputusan pembatalan rencana penerapan PPKM Level 3 saat libur Nataru ini diambil dengan sejumlah pertimbangan.

Salah satunya adalah penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.

Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam menekan angka penularan Covid-19 berhasil dan membuahkan hasil yang menggembirakan.

Selain itu juga capaian vaksinasi Covid-19 yang sudah cukup tinggi.

Kepastian pembatalan PPKM Level 3 saat libur akhir tahun ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dia mengatakan, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia dalam rangka menjelang momen Natal dan Tahun Baru.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru terhadap semua wilayah," ujar dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021) dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

 "Penerapan level PPKM selama Natal dan Tahun Baru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," tegasnya.

Luhut menjelaskan, pertimbangan pengambilan keputusan terbaru ini berdasarkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan signifikan.

 "Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus," ungkap Luhut.

Kasus aktif dan jumlah pasien yang dirawat di RS pun menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa-Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Keputusan batalnya penerapan PPKM saat Natal dan Tahun Baru juga berdasarkan pada capaian vaksinasi dosis pertama di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis kedua yang mendekati 56 persen.

Lalu, vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen masing-masing dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved