Penerapan PPKM Level 3 Se-Indonesia Batal, Pemda DIY Siap Ikuti Kebijakan Pusat
Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah setempat dikatakan bakal mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah pusat membatalkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak, yang sedianya akan diberlakukan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pemerintah setempat dikatakan bakal mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah pusat.
"Kami baru dapat formasi tentang pemberlakuan PPKM level 3 yang dibatalkan kementerian menjelang Nataru. Saya kira pada prinsipnya DIY akan mengikuti regulasi yang dibuat pusat sehingga Yogya pun akan menyesuaikan dengan kebijakan baru," terang Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: PPKM Level 3 se-Indonesia Batal, Pemkot Yogya Siapkan Skema Pengetatan Mandiri Selama Libur Nataru
Baca juga: PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan, Begini Nasib Libur Sekolah di DIY
Aji melanjutkan, kebijakan PPKM level 3 akan berdampak pada sektor pariwisata baik secara positif maupun negatif.
Dampak positifnya yakni bakal membatasi wisatawan yang masuk DIY dan membuat aturan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Sedangkan dari sisi negatif PPKM level 3 akan berdampak pada ekonomi masyarakat.
Karenanya, meski kebijakan PPKM Level 3 serentak dibatalkan, Aji mengimbau kepada seluruh masyarakat termasuk pelaku wisata yang ada di DIY untuk tetap selalu mengutamakan protokol kesehatan (prokes) ketika beraktivitas.
Pemda DIY juga berupaya untuk tak mengendorkan upaya pengawasan di tempat wisata.
Terlebih saat Nataru tingkat kunjungan pelancong diprediksi bakal membeludak.
Pihaknya pun siap menutup tempat wisata yang kedapatan melanggar prokes lebih dari satu kali.
"Hati-hati jangan sampai ada kerumunan. Kalau dilakukan (pelanggaran) lebih dari satu kali kita akan menutup destinasi wisata. Semua dilakukan untuk menjaga masyarakat diy dari paparan covid 19," katanya.
Baca juga: PPKM Level 3 Serentak Tak Jadi Diterapkan saat Nataru, PHRI Sleman: Kami Menyambut Baik
Baca juga: Ini Syarat Perjalanan Liburan Akhir Tahun Setelah Dibatalkannya PPKM Level 3
Aji melanjutkan, Pemda DIY selalu berupaya untuk mengendalikan penularan Covid-19 di wilayahnya.
Menurutnya tren penambahan kasus saat ini tergolong landai dan perlu dipertahankan.
"Kita bersyukur angka di DIY sudah cukup landai. BOR RS juga cukup bagus sehingga perlu dipertahankan oleh berbagai pihak baik kesehatan, kebudayaan, pariwisata untuk mendukung DIY yang tetap kondusif," tandasnya. (*)
