Berita Kriminal Hari Ini
Pemeran Video Vulgar di Bandara YIA Ternyata Seorang Mahasiswi
Motif tersangka melakukan membuat video vulgar adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan untuk mendapat penghasilan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perempuan pemeran video vulgar, di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo tertunduk lesu, saat turun dari mobil penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY, Selasa (7/12/2021) siang.
Perempuan berinisial FCN itu dihadirkan dalam jumpa pers Ditreskrimsus Polda DIY Selasa siang.
Berdasarkan keterangan tertulis pihak kepolisian, FCN berusia 23 tahun dan kini berstatus sebagai mahasiswi.
"Motif tersangka melakukan hal tersebut adalah untuk memenuhi kepuasan seksual dan untuk mendapat penghasilan," terang Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, melalui rilis tertulis.
Baca juga: Pemeran Video Pornografi di Bandara YIA Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini pihak kepolisian Polda DIY sedang bersiap menggelar jumpa pers.
Terpantau tersangka FCN duduk bersama penyidik Ditreskrimsus Polda DIY di ruang auditorium Polda DIY.
Dari rilis tertulis yang diterima Tribun Jogja, ada sejumlah barang bukti yang disita kepolisian antara lain kamera mirorless, HP, Laptop, Ring Light, Tripod, serta alat bantu seks.
Disita pula barang bukti baju blaser warna abu-abu, rok hitam, serta kacamata yang semuanya dikenakan oleh FCN saat memproduksi video vulgar di Bandara YIA. ( Tribunjogja.com )