FKKMK UGM Jadi Tuan Rumah FERCAP 2021, Tingkatkan Standardisasi Penelitian di Bidang Kesehatan

FKKMK Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah Forum Ethical Review Committees in Asian & Western Pacific Region (FERCAP) 2021

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/Ardhike Indah
FKKMK UGM jadi tuan rumah FERCAP 2021, wadah diskusi komite etik penelitian di bidang kesehatan se-Asia dan Pasifik Barat, 8-11 Desember 2021 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi tuan rumah Forum Ethical Review Committees in Asian & Western Pacific Region (FERCAP) 2021 untuk yang pertama kalinya.

Forum yang digelar mulai 8-11 Desember 2021 tersebut menjadi wadah diskusi antara komisi-komisi etik penelitian di bidang kesehatan di Asia dan Pasifik Barat.

Diketahui, selama masa pandemi, ada banyak inovasi dan pengembangan vaksin atau obat baru Covid-19.

Artinya, ada peningkatan tantangan untuk menjamin bahwa proses tersebut berlangsung aman dan sesuai prosedur.

Maka dari itu, FERCAP 2021 kembali digelar dan FKKMK UGM menjadi tuan rumah, setelah Korea Selatan mengundurkan diri untuk menjadi tuan rumah di tahun ini.

Perwakilan Tim Penyelenggara FERCAP 2021, dr Arief Budiyanto PhD SpKK(K) mengatakan bahwa agenda ini bertujuan untuk membuat standardisasi komisi-komisi etik di wilayah Asia dan Pasifik Barat.

Dengan begitu, komisi etik ini memiliki standar internasional yang sama. Kegiatan ini salah satunya akan merespons kondisi pandemi yang banyak memunculkan berbagai pengembangan baru.

"SARS-CoV-2 baru muncul tahun 2020, lalu tahun 2020 juga muncul vaksin, di tahun itu baru muncul semuanya. Vaksin itu biasanya pengembangannya butuh bertahun-tahun, tapi karena pandemi ini semuanya harus cepat. Komisi etik butuh mengulas vaksin baru dan pengembangan baru ini dalam waktu cepat, sembari memastikan kualitasnya," terangnya dalam jumpa pers di FKKMK UGM, Selasa (7/12/2021).

Dia menjelaskan, forum internasional tersebut didirikan di Bangkok, Thailand pada 12 Januari 2000.

Tujuan awalnya tentu saja untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi pengkajian etika penelitian yang melibatkan subyek manusia di wilayah Asia dan Pasifik Barat.

Pelibatan subyek manusia ini perlu dipastikan metodologinya apakah sesuai etika penelitian atau tidak.

“Komisi etik penelitian ini adalah badan yang bertanggung jawab untuk melindungi hak, kesehatan dan kesejahteraan manusia yang menjadi subyek penelitian. Komisi ini juga turut menanggung dampak hiruk pikuk penelitian dalam menanggulangi pandemi ini,” bebernya.

Anggota tim penyelenggara FERCAP 2021, Prof dr Tri Wibawa PhD SpMK menambahkan bahwa penelitian perlu dipastikan metodologinya sebelum dilakukan dan melibatkan masyarakat luas.

Hal itu yang perlu dilakukan komisi etik penelitian untuk melakukan review.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved