Berkerumun di Wilayah Sleman Saat Malam Pergantian Tahun, Siap-siap Ditertibkan Satpol PP
Masyarakat diimbau tidak merayakan pesta apalagi membuat kerumunan saat malam pergantian tahun baru di Kabupaten Sleman. Segala bentuk kegiatan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Sejauh ini, pihaknya mengaku sudah mengidentifikasi belasan tempat ibadah yang tersebar di Sleman bagian barat, tengah dan timur yang akan dilakukan pengawasan.
Satpol PP juga akan mengawasi mal atau pusat perbelanjaan. Di mana wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan kapasitas maksimal 50 persen.
Musta'in mengatakan, tidak boleh ada perayaan didalam mal kecuali stand UMKM. Begitu juga di tempat-tempat wisata, boleh membuka kunjungan wisatawan, namun dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas.
Pentas budaya juga diperbolehkan namun dibatasi dan tidak boleh berkerumun. Pihaknya mengaku akan menerjunkan 200 personel untuk melakukan pengawasan saat malam pergantian tahun baru di Sleman. Personel sebanyak itu, akan disebar disejumlah titik yang berpotensi menimbulkan keramaian.
"Di tempat wisata di Kaliurang kami sediakan 40 orang. Kemudian di wisata lainnya, kami backup. Jadi mulai masuk (kami pantau). Lalu didalamnya juga, untuk menghindari kerumunan," tutur dia.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo sebelumnya mengimbau kepada warga Sleman agar tidak bepergian saat malam tahun baru.
Ia melarang merayakan tahun baru dengan pesta kembang api apalagi berkerumun. Jika tidak ada keperluan mendesak, Ia mengimbau supaya melewati pergantian tahun baru di rumah bersama keluarga.
Baca juga: Yamaha Scorpio 225 Kustom Chopper, Inspirasi Datang dari Semangkuk Mie Ayam
"Lebih baik di rumah. Kami mengimbau sekali kepada masyarakat, mari bersama-sama menjaga Kabupaten Sleman," kata dia.
Kustini juga melarang bagi ASN untuk mengambil cuti. Begitu juga bagi karyawan swasta. Hal ini untuk mengurangi mobilitas dan potensi terjadinya penularan Covid-19.
Terlebih, sudah ada varian baru, Omicron. Ia mengharapkan, warga di rumah saja. Tidak perlu pergi apalagi pesta yang mengundang kerumunan.
Nantinya, Satpol PP bekerjasama pihak Kepolisian diminta segera menindaklanjuti apabila dijumpai ada aktivitas publik yang menunjukkan adanya aktivitas kumpul-kumpul dan kerumunan.
"Kami takutkan potensi baru klaster. Kita harus bersama-sama agar tidak ada kasus Covid-19. Utamanya yang varian terbaru saat ini, Omicron," ujar dia. (Rif)