Berita DI Yogyakarta Hari Ini
KPK Tetapkan Kalurahan Panggungharjo jadi Desa Anti Korupsi Pertama di Indonesia
Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon dipilih sebagai pilot project Desa Anti korupsi di Indonesia dan harapannya akan muncul desa-desa lainnya.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Desa Anti Korupsi, Rabu (1/12/2021).
Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon dipilih sebagai pilot project Desa Anti Korupsi di Indonesia dan harapannya akan muncul desa-desa anti korupsi lainnya.
Wawan Wardiana, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, mengungkapkan latar belakang program Desa Anti Korupsi ini adalah pihaknya ingin mengubah budaya yang dianggap budaya korupsi itu menjadi budaya anti korupsi.
Terlebih kejahatan korupsi sangat berdampak pada pembangunan, sosial, ekonomi dan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Baca juga: KPK Hibakan Tanah di Kota Yogyakarta, Diusulkan Untuk Fasilitas Olahraga
"Pemberantasan korupsi ini tidak hanya mengedepankan penegakan hukum saja. Namun perlu dibarengi kegiatan pencegahan dan pendidikan kepada masyarakat serta perlu adanya peran serta dari seluruh masyarakat," ungkapnya.
Ia menyebut, KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak hanya di hilirnya saja melainkan juga menyisir hingga ke hulunya.
Ia mengungkapkan di tahun 2020 terdapat 141 kasus yang melibatkan oknum perangkat desa, 132 kades dan 50 aparatur desa.
Di tahun 2021 ada 62 kasus, 61 kades dan 24 aparatur desa yang terlibat korupsi, belum lagi banyaknya aduan dari masyarakat yang dikirim ke KPK.
Sementara hasil survei dari BPS 2020 atau yang keluar 2021, bahwa di desa angka melek terhadap korupsi atau pemahaman anti korupsi masih rendah, masih di bawah perkotaan.
Maka dari itu, ia mengatakan bahwa KPK harus masuk ke desa-desa.
"Untuk menyamakan persepsi terhadap perangkat dan masyarakat desa tentang perlunya membangun nilai integritas atau nilai antikorupsi dan berperan aktif dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi maka kami membuat program desa anti korupsi," imbuhnya.
Baca juga: KPK Hibahkan 2 Bidang Tanah ke Pemkot Yogya, Hasil Rampasan dari Anas Urbaningrum
Saat ini Kalurahan Panggungharjo menjadi pilot project Desa Anti Korupsi di Indonesia, dan tahun 2022 ke depan ia berharap setiap provinsi ada 1 desa anti korupsi sebagai percontohan dan akan dilombakan untuk mendapatkan penghargaan dari KPK pada saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) setiap tanggal 9 desember.
"Diharapkan 2023 sampai ke depan setiap kabupaten kota akan mengikuti atau memunculkan desa-desa anti korupsi lainnya. Dengan demikian 5-10 tahun ke depan seluruh desa di Indonesia menjadi desa anti korupsi," harapnya.
Namun demikian, menurutnya program ini tidak akan terwujud jika tidak ada kemauan kebersamaan dan tekad yang bulat dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama mewujudkan indonesia yang bebas dari korupsi.
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa pihaknya sudah dua kali melakukan pertemuan dengan KPK membahas tentang desa anti korupsi ini.