Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di Dekat Mapolda Papua Saat HUT OPM 1 Desember
Pengibaran Bendera Bintang Kejora ini bertepatan dengan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang jatuh pada 1 Desember.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAYAPURA - Bendera Bintang Kejora dikibarkan di halaman gedung olahraga (GOR) Cenderawasih, tepatnya bersebelahan dengan markas Polda Papua pada Rabu (1/12/2021) pagi.
Pengibaran Bendera Bintang Kejora ini bertepatan dengan hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang jatuh pada 1 Desember.
Pengibaran Bendera Bintang Kejora ini juga terjadi di wilayah Kabipaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
Bendera Bintang Kejora dikibarkan pad sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di sekitar Pasar SP 4 Distrik Manimeri.
Pengibaran di Teluk Bintuni tersebut pun telah dikomentari oleh Bupati Petrus Kasihiw.
"Kalau pengibaran bendara saya yakin di mana-mana pasti ada, tetapi intinya situasi aman dan terkendali," kata Petrus dikutip Tribunjogja.com dari Tribun-Papua.com.
"Pengibaran bendera itu sudah menjadi perhatian TNI-Polri di mana bendera berkibar tidak semua wilayah Bintuni bisa dipantau dalam waktu yang singkat tetapi daerah strategis aman," lanjut dia.
Pengibaran Bendera Bintang Kejora itu diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) saat tak ada aktivitas masyarakat di wilayah itu.
Sementara itu pada saat yang sama, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa melakukan kunjungan kerja ke Papua.
Kehadiran Jenderal Andika ke Papua untuk memastikan bahwa aparat kemanan dalam hal ini TNI saat ini melakukan pendekatan humanis kepada pihak yang bersebrangan dengan NKRI.
"Tentu, saya datang untuk harus melakukan pekerjaan rumah terbesar saya, sehingga tujuan yang memang menurut kami sudah terbukti, tercipta di wilayah lain, itu yang akan diterapkan," paparnya.
Baca juga: Temianus Magayang, Komandan KKB Papua di Yahukimo Ternyata Punya Jabatan Penting, Berikut Faktanya
Pekerjaan rumah yang dimaksudnya, ialah untuk memastikan gelar satuan maupun satgas yang ada di Papua, sama fungsi dan tugasnya dengan wilayah lain di Indonesia.
"Kita harus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan saya tegaskan siapapun baik masyarakat sipil, maupun TNI tidak memiliki hak untuk merampas hak orang lain," tegasnya.
Sebisa mungkin, dikatakannya, menghindari korban dan meminimalisir ataupun meniadakan collateral damage atau dampak ikutan, perlu diperhatikan.
"Tidak ada orang yang berhak mencabut nyawa orang lain, gak boleh, orang punya properti dan rumah dibakar, tentu ini tidak dibenarkan," sambungnya.