Bupati Bantul Minta Lurah Segera Selesaikan Perizinan Tanah Kas Desa yang Dikembangkan Untuk Wisata
Pertemuan ini sebagai upaya Pemkab Bantul dalam menyelesaikan permasalahan pemanfaatan tanah kalurahan dan tanah kasultanan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Tribunjogja/Santo Ari
Sosialisasi Permasalahan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan untuk Pengembangan Sektor Pertanian, Pariwisata dan Industri di Ballroom Grand Rohan Jogja Hotel, Selasa (30/11/2021).
"Terakhir sudah ada 15 (pengelola objek wisata) yang mendaftar. Di sini terlihat ada keinginan untuk mendukung tertib administrasi," ujarnya.
Ia berharap akan semakin banyak pengelola pariwisata berbasis komunitas yang melakukan registrasi. Pendataan akan dilakukan hingga bulan Mei 2022.
"Nanti setelah mei adalah mendorong kelembagaannya. Dan harapannya Mei 2023 semua destinasi wisata di Bantul sudah kuat kelembagaannya. Diakui oleh pemerintah tidak menyisakan persoalan-persoalan yang sekarang masih diselesaikan," tandasnya. (Tribunjogja)
