Dalam Sepekan, Polres Bantul Tangkap 23 Pelaku Klitih, Sebagian Besar Berstatus Pelajar
Dalam Sepekan, Polres Bantul Tangkap 23 Pelaku Klitih, Sebagian Besar Berstatus Pelajar
Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Beberapa hari ini masyarakat diresahkan oleh aksi kejahatan jalanan yang dilakukan oleh anak-anak remaja.
Mereka tak segan mempersenjatai diri dengan senjata tajam.
Polisi pun langsung melakukan penindakan dengan menangkap para pelaku kejahatan jalanan yang sering disebut klitih oleh warga Yogyakarta.
Pada Senin (29/11/2021) Kapolres Bantul, AKBP Ihsan menggelar konferensi pers dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap sebanyak 23 pelaku kejahatan jalanan. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar.
Adapun 23 pelajar ini hasil pengungkapan petugas kepolisian dalam sepekan dan berasal dari 6 tempat kejadian yang berbeda yakni di Jalan Bantul KM 7, Pendowoharjo, Sewon, Bantul; Jalan Samas KM 12, Selo, Sidomulyo, Kretek, Bantul.
Kemudian Jalan Samas, Palbapang, Bantul; Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogya; Jalan Janti Timur, Banguntapan, Bantul; dan ruko di Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.
"Ini adalah para pelaku kejahatan jalanan yang selama ini meresahkan masyarakat. Sebagian besar adalah pelajar. Cukup miris. Sebagian besar pelajar dari berbagai sekolah tidak cuma di Bantul ada di Sleman ada di Kota Yogyakarta dan ada di Bantul sendiri," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres menyatakan bahwa aksi kejahatan yang dilakukan para pemuda ini berbagai jenis modusnya. Misalnya terkait kepemilikan senjata tajam, perusakan hingga pengeroyokan.
Baca juga: Berdalih Ingin Berantas Klitih di Yogyakarta, 3 Pelajar Asal Boyolali Ditangkap Gara-gara Bawa Sajam
Baca juga: Lagi, Remaja Terduga Klitih di Bantul Diamankan Polisi
Baca juga: Pelaku Klitih di Bantul Pura-pura Tidur Saat Didatangi Polisi
Ihsan pun membeberkan, bahwa dalam melakukan aksinya, para pemuda ini mayoritas terpengaruh minuman keras hingga obat-obatan terlarang.
Mulanya mereka sekedar nongkrong, namun karena terpengaruh miras dan obat-obatan terlarang, mereka lantas berbuat onar. Biasanya aksi mereka dilakukan pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
"Modusnya menggunakan kendaraan bermotor berboncengan berkelompok. Keliling atau janjian tawuran. Kalau tidak jadi (tawuran), secara acak di jalan melakukan modus tadi merusak atau mengeroyok orang yang ditemui," katanya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan polisi seperti senjata tajam celurit, pedang, hingga korek berbentuk pistol.
Senjata-senjata ini ditemukan polisi di lokasi dan badan pelaku saat dilakukan penggeledahan. Terkait dari mana asal senjata tajam itu, polisi masih melakukan pendalaman.
"Dibuatnya di mana masih kita penyelidikan. Berbagai jenis ini masih. Kita cari di mana pembuatnya dan bisa menyetop pembuatnya," ungkapnya.
Selain itu, Ihsan mengungkapkan bahwa tak sedikit pelaku yang mendapatkan senjata tajam itu dari senior di gengnya. Senjata diturunkan dari senior ke junior. Bahkan ada tersangka yang membuat sendiri sajamnya.