Berita DI Yogyakarta Hari Ini

PPKM di DI Yogyakarta Naik Level Saat Nataru, Sri Sultan: Tidak Perlu Khawatir

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X siap menerapkan kebijakan PPKM level 3 di wilayahnya mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X 

Saat ini Pemda DIY bersama kepolisian tengah mengkaji penerapan kebijakan ganjil-genap plat nomor untuk mengurangi jumlah masyarakat yang berkunjung di suatu tempat. Skema tersebut nantinya akan diberlakukan di tempat-tempat wisata.

"Nanti kita akan atur ganjil genap untuk destinasi wisata. Nanti kita arahkan untuk pengunjung sisi selatan misalnya itu ganjil di sisi utara genap," tandasnya.

Salah satu kawasan yang bakal menerapkan skema ganjil genap adalah Malioboro. Sebab, ikon Kota Yogyakarta itu selalu dikerubungi wisatawan tiap malam pergantian tahun.

Baca juga: Soal Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Pemda DIY Tunggu Juknis dari Pusat

"Kita juga akan menerapkan itu, khusus sepeda motor nggak usah. Ini lagi mengkaji pengaturannya seperti apa," paparnya.

Lebih jauh, dalam Inmendagri tersebut pemerintah menerbitkan larangan mudik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum saat libur Nataru.

Kendati demikian pemerintah menyatakan tidak akan ada penyekatan di wilayah perbatasan.

Larangan itu bertujuan mencegah atau mengurangi klaster penularan Covid-19 di lingkungan keluarga.

"Kita lakukan (pemeriksaan) sampel saja atau acak. Bisa saja kendaraan umum kecil atau sampel kendaraan pribadi boleh saja yang penting kita atur supaya pengambilan sampel tidak menimbulkan kemacetan," jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved