Peringati Hari Guru, GTT DIY Minta Honor Setara UMK dan Dapat Jaminan Kesehatan
Hari guru yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 25 November, selalu memunculkan harapan positif.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hari guru yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 25 November, selalu memunculkan harapan positif.
Sayangnya hingga kini persoalan kesejahteraan para guru, terutama mereka yang berstatus guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi isu hangat yang selalu muncul setiap tahunnya.
Di hari guru kali ini, Ketua Persatuan Wiyata Bhakti Madrasah (PWBM) Guru Tidak Tetap (GTT) DIY Khulil Khasanah berpesan, kurikulum di Indonesia, sebaiknya kembali ke kurikulum yang sudah ditekankan oleh Ki Hajar Dewantara.
Baca juga: BREAKING NEWS: Hujan Deras Guyur Magelang, Jalan Penghubung di Kecamatan Kaliangrik Tertutup
Karena ia menganggap kurikulum yang ditekankan Ki Hajar Dewantara justru banyak dijadikan acuan oleh negara- negara maju di dunia.
"Ki Hajar Dewantara sangat lengkap mengupas metode-metode pendidikan. Di antaranya menekankan 4N Niteni (amati) Niroke (meniru) Nambahi (modifikasi) dan Nemoke (Buat baru)," katanya, dihubungi, Kamis (25/11/2021)
"Dan untuk guru-guru Indonesia, mendidiklah dengan nurani, agar pendidikan menjadi berdaya," tambahnya.
Tak kalah penting dari pesan kritis tugas seorang guru dan metode pembelajaran yang telah disampaikan, Khulil juga berpesan kepada pemerintah supaya pemerintah memperhatikan kesejahteran guru dan pegawai non PNS, baik di sekolah negeri maupun swasta, dan di bawah Kemenag maupun Kemendikbud.
Sebab kondisi riilnya di DIY, menurut Khulil masih banyak guru dan pegawai swasta yang honornya jauh dari Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), serta tidak ada jaminan kesehatan untuk guru dan pegawai non PNS yang mengabdi tersebut.
"Sehingga sangat jauh sekali dengan kesejahteraan PNS yang sudah disertai tunjangan ini dan itu, sedangkan tugas dan beban kerja sama, bahkan seringkali lebih banyak yang guru non PNS seperti kami," ujarnya.
Dijelaskan Khulil, para guru non PNS itu mendapat upah per bulan sangat beragam antara Rp250 ribu hingga Rp600 ribu rupiah.
Jelas saja itu sangat jauh dari UMK dimasing-masing Kabupaten/Kota yang ada di wilayah DIY.
Di momen hari guru ini, Khulil berharap gaji para guru non PNS itu minimal setara UMK masing-masing Kabupaten/Kota.
Juga terdapat jaminan kesehatan baik untuk guru dan keluarga, serta terdapat jaminan subsidi pendidikan untuk anak-anaknya.
"Kami harapannya ya gaji setara UMK, bisa dapat jaminan kesehatan dan subsidi pendidikan, serta bisa disertifikasi dan inpasing, sama bisa diangkat PPPK," ucap Khulil.
Berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah GTT di Kabupaten Gunungkidul saat ini sebanyak 1.272 orang, sedangkan guru Pegawai Tidak Tetap (PTT) non PNS sebanyak 207 orang.