Fakta-fakta Pembacokan Maut Kakek ke Temannya Setelah Tenggak Miras di Jogonalan Klaten
Pembacokan maut yang dilakukan oleh tersangka S (61) kepada teman karibnya Trimo Lewong (60) direkonstruksi oleh Polres Klaten.
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembacokan maut yang dilakukan oleh tersangka S (61) kepada teman karibnya Trimo Lewong (60) direkonstruksi oleh Polres Klaten.
Rekonstruksi sendiri dilakukan oleh tersangka S di rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) di Dusun Bangunrejo, Desa Granting, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Kamis (25/11/2021).
Pantauan TribunJogja.com di lokasi, sebanyak 18 adegan diperagakan pada reka ulang kasus pembacokan maut tersebut.
Pihak Kejaksaan Negeri Klaten juga hadir dan menyaksikan langsung proses reka adegan tersebut.
Baca juga: Gaji Guru Honorer di Kulon Progo Rp 1 Juta per Bulan, Jauh di Bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK)
Adegan pertama dimulai dari kedatangan korban dengan menggunakan sepeda motornya ke rumah tersangka.
Sesampai di rumah tersangka, korban memarkirkan sepeda motor dan bergegas masuk ke dalam rumah.
Kemudian, korban diajak tersangka S untuk meminum-minuman keras (Miras).
Saat sedang menenggak miras, keduanya kemudian saling cekcok hingga akhirnya sempat terlibat aksi saling pukul.
Hal itu tergambar pada reka adegan ke-6 dan ke-7.
Pada reka adegan selanjutnya, tersangka mengambil benda tajam dan menebaskan ke arah leher korban.
Kemudian, tersangka pergi ke luar rumah dan melapor ke Ketua RT setempat jika dirinya baru saja berkelahi dan meminta untuk diantarkan ke kantor polisi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klaten, Adhie Nugroho mengatakan bahwa rekonstruksi pembacokan maut tersebut dilakukan sebanyak 18 adegan.
"Pada hari ini dilaksanakan rekonstruksi atau reka ulang dengan tersangka S. Hari ini rekonstruksi dilakukan sebanyak 18 adegan," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela kegiatan itu.
Menurut Adhie, reka adegan dimulai ketika korban TL datang dengan membawa motor dan kemudian masuk ke rumah tersangka S hingga terjadinya percekcokan dan pembacokan.
Korban, lanjut Adhie saat mendatangi rumah tersangka diketahui juga dalam kondisi di bawah minuman keras dan saat tiba di rumah tersangka S, juga menenggak miras secara bersama-sama.