Berdalih Sayang, Paman di Kulon Progo Tega Lakukan Tindak Asusila Kepada Keponakan di Bawah Umur
Seorang paman berinisial AIS (45) di Kabupaten Kulon Progo tega mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur. Pelaku nekat berbuat keji karena
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Sri Cahyani Putri Purwaningsih
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini (tengah) didampingi jajarannya menunjukkan barang buktidi Polres Kulon Progo, Kamis (25/11/2021).
Apabila ada keengganan, masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi Humas Presisi sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi.
Sedangkan, pelaku yang saat itu dihadirkan mengaku nekat melakukan pencabulan karena di luar pikiran. Dirinya juga tidak mengancam dan memberikan iming-iming apapun kepada korban.
"Saya tidak sadar (melakukan pencabulan). Baru satu kali melakukannya. Saya juga tidak mengancamnya dan mengiming-iming korban," akunya. (scp)