Berita Kota Yogya Hari Ini

SKB CPNS Pemkot Yogyakarta Segera Dilaksanakan, 177 Peserta Ikuti Tes di Luar DIY

Sebanyak 1.457 peserta lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sebanyak 1.457 peserta lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta.

Peserta tersebut wajib mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kasubid Perencanaan dan Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Yogyakarta, Himawan Andi Kuntadi mengatakan SKB akan dilaksankan pada akhir November hingga Desember mendatang.

Selain di Gor Amongrogo, SKB juga dilaksankaan di daerah lain.

Baca juga: Sebanyak 1.457 Peserta Lolos ke Tahap SKB CPNS Pemkot Yogyakarta

Menurut dia, minat peserta untuk mendaftar CPNS Pemkot Yogyakarta sangat tinggi.

Tidak hanya warga di Daerah Istimewa Yogyakarta saja, tetapi juga luar DIY. Ada 17.042 peserta yang mengikuti SKD beberapa waktu lalu, namun hanya 1.457 peserta saja yang lolos ke tahap ke SKB. 

Sebanyak 1.280 peserta akan mengikuti tes di Gor Amongrogo.

Sedangkan 177 peserta lain mengikuti SKB di luar DIY.

Peserta yang mengikuti tes di Kanreg II BKN Surabaya ada 29, sebanyak 19 peserta mengikuti tes di Kanreg III BKN Bandung,77 peserta mengikuti tes di Kanreg V BKN Jakarta, 3 peserta mengikuti tes di Kanreg VI BKN Medan, 3 peserta mengikuti tes di Kanreg VII BKN Palembang, 2 peserta mengikuti tes di Kanreg VIII BKN Banjarmasin, 4 peserta mengikuti tes di Kanreg X BKN Denpasar, 3 peserta mengikuti tes di Kanreg XII BKN Pekanbaru, dan 37 peserta di UPT BKN Semarang.   

"Untuk yang tilok (titik lokasi) di luar Gor Amongrogo sedang dalam proses, dilaksanakan Desember. Ada yang di Surabaya, Bandung, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Denpasar, Pekanbaru, dan Semarang," katanya, Rabu (24/11/2021).

Ia menerangkan SKB dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Peserta wajib menyertakan surat keterangan negatif Covid-19 dengan PCR yang berlaku tiga hari sebelum tes dan swab antigen satu hari sebelum tes.

Baca juga: Skor Tinggi Belum Tentu Lolos ke SKB CPNS Pemkot Yogyakarta, Berikut Penjelasannya

Meski sudah memiliki hasil swab, peserta juga diminta untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

Peserta juga wajib memakai alat pelindung diri, seperti masker ganda, penutup wajah, dan sarung tangan.

"Protokol kesehatan tetap dilaksanakan seperti SKD kemarin. Jadi harapannya peserta juga mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan agar terhindar dari penularan Covid-19," terangnya. 

Dari ribuan peserta yang mengikuti SKB, hanya 546 saja peserta yang akan diterima sebagai CPNS.

"Peserta lolos SKB adalah tiga kali jumlah formasi. Masing-masing formasikan jumlahnya berbeda. Jumlah formasi yang dibuka ada 546," imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved