Skor Tinggi Belum Tentu Lolos ke SKB CPNS Pemkot Yogyakarta, Berikut Penjelasannya
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta sudah selesai dilaksanakan, termasuk peserta yang
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Yogyakarta sudah selesai dilaksanakan, termasuk peserta yang sempat terkonfirmasi positif COVID-19.
Setelah SKD selesai, tahap selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kasubid Perencanaan dan Pengadaan BPKSDM Kota Yogyakarta, Himawan Andi Kuntadi mengatakan jumlah peserta yang nantinya akan lolos ke tahap SKB adalah tiga kali jumlah formasi.
Baca juga: Peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta yang Ikut Penjadwalan Ulang Sudah Mengikuti Tes
"Kalau CPNS, yang lolos ke tahap SKB adalah tiga kali kebutuhan formasi. Misalnya dibutuhkan satu orang, maka yang loloske SKB adalah tiga orang, dengan rangking satu sampai tiga," katanya, Senin (01/11/2021).
Himawan mengungkapkan skor tinggi tidak menjadi jaminan peserta lolos ke tahap SKB. Sebab yang menentukan adalah skor dan rangking di masing-masing formasi.
"Misalnya formasi A, kebutuhan tiga orang. Berarti yang lolos ke SKB ada tiga dikali tiga, sehingga yang lolos 9 orang.Kemudian ada peserta nilainya 450, tetapi setelah dirangking, dia rangking 10, ya tetep tidak lolos. Yang lolos rangking 1 sampai 9. Bisa jadi yang yang 9 itu nilainya 451, misalnya seperti itu," ungkapnya.
Meski pelaksanaan SKD sudah selesai, namun peserta yang lolos ke tahap berikutnya belum diumumkan. Hal itu karena masih dalam proses finalisasi oleh BKN pusat.
Baca juga: Imbau Masyarakat Patuhi Prokes, Polres Magelang Gelar Operasi Yustisi
"Masih menunggu finalisasi dan rekon dari BKN. Untuk jadwal nanti juga dari pusat,"lanjutnya.
Berbeda dengan CPNS, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru hasilnya sudah final.
"Kalau PPK Non Guru sudah final, diterima atau tidak diterima," tutupnya. (maw)