Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Puluhan Saksi dan Korban Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta Gelar Aksi Bungkam
Sebagai bentuk protes atas adanya dugaan kekerasan di dalam lapas, para peserta aksi damai melaksanakan aksinya dengan cara berdiam diri dan bungkam.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekitar 60 massa terdiri dari saksi dan korban kasus dugaan kekerasan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A, Yogyakarta menggelar aksi damai di depan kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah DIY, Rabu (24/11/2021).
Selain para mantan WBP, peserta aksi juga terdiri dari kalangan napi yang sedang menjalani cuti bersyarat (CB).
Aksi tersebut berlangsung singkat hanya sekitar 15 menit, dimulai dari pukul 10.00 WIB.
Sebagai bentuk protes atas adanya dugaan kekerasan di dalam lapas, para peserta aksi damai itu melaksanakan aksinya dengan cara berdiam diri dan bungkam.
Baca juga: Update Investigasi Dugaan Penyiksaan Lapas Narkotika Yogyakarta, ORI DIY Periksa 14 Petugas Lapas
Mereka juga membentangkan beberapa poster dengan berbagai tulisan di antaranya 'Kami Bukan Binatang', 'Tolong Kami', 'Aku Slalu Membelamu Walau Terpisah Tembok' dan lain sebagainya.
"Ketika suara atas dasar kemanusiaan dianggap sebagai sebuah kegaduhan, maka tidak ada lagi alasan untuk kami bicara," kata Luthfi Farid selaku koordinator aksi, seusai menggelar aksi.
Pernyataan di atas berdasar kepada statemen Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani pada 2 November 2021, atau sehari setelah sejumlah mantan WBP mengadu ke Ombudsman Wilayah DIY atas penyiksaan yang mereka dapat selama mendekam di Lapas Pakem.
Gusti Ayu sempat melontarkan pernyataan bernada ancaman di Lapas Pakem, yakni bakal mencabut status CB kepada WBP yang dianggap membuat gaduh.
Lewat aksi ini, massa mendesak agar kekerasan dan penyiksaan di balik tembok lapas segera dihentikan.
Kemudian, mereka meminta Ombudsman dan Komnas HAM segera merilis rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY atas kejadian ini.
Selanjutnya, mendesak penghentian perilaku mengancam pencabutan cuti bersyarat maupun pembebasan bersyarat.
Apalagi disertai dengan upaya menggeser opini publik yang belum tentu kebenarannya.
Baca juga: UPDATE Kekerasan Lapas Narkotika Yogyakarta, Oknum Petugas Sudah Mengaku Salah
"Menegaskan bahwa apa yang dilakukan saksi dan korban tidak ditunggangi kepentingan apapun dan siapapun. Tidak lain dari kepedulian akan kemanusiaan dan membangun indonesia yang lebih baik," bunyi tuntutan terakhir.
Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto mengatakan, pihaknya mengapresiasi penuh aksi damai dari para mantan WBP ini.
"Aspirasi-aspirasi itu kami jadikan bahan evaluasi dan koreksi kami untuk melakukan perbaikan dan penguatan tentunya di dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaan yang sudah diatur dan tertuang di dalam peraturan perundang-undangan, maupun juklak, juknis, dan SOP," kata Purwanto di kantornya.