Pemkab Klaten Berharap Status Level 2 Tidak Diubah Saat Libur Akhir Tahun Nanti, Ini Alasannya
Pemkab Klaten Berharap Status Level 2 Tidak Diubah Saat Libur Akhir Tahun Nanti, Ini Alasannya
Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten angkat bicara mengenai wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak di seluruh wilayah pada akhir tahun nanti.
Rencana itu, diambil untuk menghindari potensi lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Pemkab Klaten, hingga saat ini juga masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait wacana PPKM Level 3 serentak itu.
"Sesuai arahan Menko PMK akan ada Inmendagri. Kita akan menunggu Inmendagrinya," ujar Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekmito saat TribunJogja.com temui di Pemkab Klaten, Senin (22/11/2021).
Meski menunggu arahan, Ronny berharap agar status Klaten yang saat ini berada di PPKM Level 2 tidak dirubah menjadi PPKM Level 3, namun pemberlakuan protokol kesehatan selama Natal dan tahun baru 2022 saja yang diperketat seperti PPKM Level 3.
"Kita berharap arahnya kita tidak dirubah statusnya jadi level 3, tapi perlakuan dalam menghadapi Nataru itu saja yang sesuai dengan PPKM Level 3," ucapnya.
Hal itu diminta Ronny agar tidak muncul keraguan dan kesalahan persepsi di tengah-tengah masyarakat dalam menyambut Natal dan tahun baru 2022.
Baca juga: Rencana PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022, Begini Respon Bupati Klaten Sri Mulyani
Baca juga: Hasil Tes Swab Acak Pelajar, Disdik Klaten Tak Temukan Kasus Positif Covid-19
Menurutnya, sebelum Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang terbaru dikeluarkan, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap berpedoman Inmendagri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali
"Menjelang Inmendagri yang baru itu keluar, untuk saat ini masyarakat tetap saja berpedoman pada Inmendagri yang sekarang dan Instruksi Bupati (Inbup) yang berlaku sampai 29 November," katanya.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan jika daerah yang ia pimpin siap untuk menindaklanjuti rencana PPKM Level3 itu karena dinilai bagus untuk mencegah penyebaran Covid-19 di akhir tahun.
"Kita kan pernah di level 3 dan 4. Wacana akhir tahun diberlakukan PPKM Level 3 itu kan instruksi pusat, kebijakan ini kan bagus dan kami dari pemerintah daerah siap menindaklanjuti karena ini untuk antisipasi nataru nanti," ujarnya saat ditemui TribunJogja.com di Pendopo Pemkab Klaten, Senin (22/11/2021).
Mulyani menyampaikan, pihaknya bakal segera menggelar koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika rencana PPKM Level 3 itu diberlakukan pada libur Nataru.
"Jadi kami siapkan segala sesuatunya, koordinasi dengan OPD, Forkopimda, yang mesti kita tindaklanjuti atau patuhi, yakni bagaimana kita mematuhi protokol Covid-19," ulasnya.
Disinggung terkait objek wisata di Klaten pada akhir tahun nanti, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah mendapat izin buka atau tidak. Pasalnya, ia juga akan mengikuti arahan dari Pemerintah Pusat.
"Terkait objek wisata, akan kita lihat nanti karena kebijakan pemerintah pusat kan belum turun seperti apanya. Kalau saat ini kita di level 2 yang mana objek wisata masih dibuka dengan pembatasan-pembatasan yang ada," papar Bupati Klaten 2 periode itu.