Pemkab Klaten Berharap Status Level 2 Tidak Diubah Saat Libur Akhir Tahun Nanti, Ini Alasannya

Pemkab Klaten Berharap Status Level 2 Tidak Diubah Saat Libur Akhir Tahun Nanti, Ini Alasannya

Penulis: Almurfi Syofyan | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA / ALMURFI SYOFYAN
Tim Ahli Satgas COVID-19 Klaten, Ronny Roekmito saat ditemui di Setda Klaten, Senin (9/8/2021). 

Menurut Mulyani, Pemerintah Pusat nantinya bakal mengeluarkan peraturan teknis mengenai operasional objek wisata saat Natal dan tahun baru 2022.

"Pemerintah pusat nanti tentu akan mengeluarkan juklak dan juknisnya, nanti kita ikuti. Intinya kita harus pola hidup bersih dan sehat selama pademi ini," urainya.

Terakhir, Mulyani menegaskan jika secara prinsip Kabupaten Klaten siap untuk menerapkan PPKM Level 3 atau pun PPKM Level 4 untuk menekan penularan Covid-19 pada akhir tahun ini.

"Prinsipnya kita sudah siap, karena dulu kita pernah berada di PPKM Level 3 atau PPKM Level 4," tandas Mulyani. (Tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved