Sidebar Headline

SPSI Bantul Sedikit Kecewa Lihat Besaran Kenaikan UMK Tahun 2022

Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul, Fardhanatun, merasa agak kecewa dengan besaran kenaikan UMK tahun 2022.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com | Bramasto Adhy
ILUSTASI -- Ratusan buruh memperingati Hari Buruh di kawasan Malioboro, Yogyakarta, Selasa (1/5/2018). 

"Begitu juga pada Disnakertrans yang sudah memfasilitasi pertemuan membahas UMK," ujarnya.

Budi pun berharap pelaku usaha dan perusahaan di Gunungkidul mematuhi UMK yang sudah ditetapkan.

Terutama realisasinya pada 2022 mendatang. Dia pun mengharapkan pekerja di Gunungkidul meningkatkan kualitas kinerjanya.

"Perusahaan dan pegawai perlu saling sinergi agar sama-sama meningkatkan produktivitas," ucap Budi.
Kulon Progo menerima

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KSPSI Kulon Progo, Taufik Rico Khairul Azhar, menerima keputusan UMK 2022 meski belum sesuai harapan. Sebab, saat itu dari KSPSI mengusulkan kenaikan UMK 2022 sebesar 5,7 persen atau menjadi Rp1.907.885 dari UMK 2021 sebesar Rp1.805.000

Di sisi lain, dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan di angka sekitar 5,2-5,5 persen.

Namun setelah mendapat masukan dari dewan pengupahan setelah musyawarah antara Apindo, KSPSI dan pemerintah disepakati sebesar 5,5 persen menjadi Rp1.904.275.

Meski belum sesuai harapan, pihaknya juga harus memikirkan jauh ke depan saat menentukan UMK.

"Karena apabila tidak hati-hati dalam menentukan UMK akan berdampak kurang baik. Misalnya kalau UMK naik terlalu tinggi maka investor akan lari atau pindah ke daerah lain. Meski pandemi Covid-19 yang belum benar-benar berhenti ini juga menjadi perhatian kita semua," ucapnya.

Taufik melanjutkan, dengan penanganan Covid-19 yang berjalan baik saat ini, diharapkan diikuti dengan pertumbuhan ekonomi yang baik pula. Sesuai prediksi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan akademisi, pertumbuhan ekonomi di 2022 mendatang diproyeksikan sebesar 5,2 persen.

Sedangkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kulon Progo, Nur Wahyudi mengatakan, dengan adanya kenaikan upah itu, maka jarak UMK 2022 Kulon Progo tidak terpaut jauh dengan Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

"Ya, walaupun masih di bawah UMK Purworejo tapi gap-nya tidak terlalu jauh. Sehingga Kulon Progo lebih mempunyai daya saing bagi para pekerja dalam mencari kerja," ucapnya. (nto/alx/scp)

Baca Tribun Jogja edisi Sabtu 20 November 2021 halaman 01

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved