RPJMD Kabupaten Bantul 2021-2026 untuk Terwujudnya Masyarakat yang Harmonis
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bantul menggelar Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2021
Penulis: Santo Ari | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Santo Ari
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih tengah memberikan arahan dalam Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul Nomor 6 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) tahun 2021-2026, pada Kamis (18/11/2021).
Bupati menyatakan bahwa alur itu penting karena selama ini ia menilai bahwa pemerintah daerah lemah di dalam kontrol atau pengendalian. Sehingga peningkatan pendapatan tidak terjadi.
"Dengan cara seperti itulah RPJMD disusun, sehingga setiap program dan kegiatan itu harus dikendalikan untuk mencapai tujuan akhir yaitu kesejahteraan, kebahagiaan sebagaimana termaktub dalam visi pemda, terwujudnya masyarakat Bantul yang harmonis, sejahtera dan berkeadilan," tandasnya. (nto)