Dinas Kesehatan Sebut Ada 4 Kalurahan Zona Merah Covid-19 di Sleman 

Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memperbarui peta zonasi penularan Covid-19 tingkat Kalurahan. Data yang dirilis per 14 November 2021, ada empat

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Cahya Purnama 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman memperbarui peta zonasi penularan Covid-19 tingkat Kalurahan.

Data yang dirilis per 14 November 2021, ada empat Kalurahan di Bumi Sembada yang masuk zona merah atau risiko penularan tinggi.

Antara lain, di Kapanewon Moyudan (Sumberrahayu), Tempel (Lumbungrejo), dan Gamping (Nogotirto dan Banyuraden). 

Kepala Dinas Kesehatan Sleman, Cahya Purnama mengatakan, empat Kalurahan di Sleman masuk kategori zona merah karena terpengaruh oleh munculnya klaster penularan yang sedang berkembang di wilayah tersebut.

Baca juga: Satpol PP DIY Mulai Sidak Sekolah di DI Yogyakarta, Awasi Penerapan Prokes dan Barang Bawaan Siswa

Misalnya, di Kalurahan Banyuraden saat ini menjadi lokasi berkembangnya Klaster Pabrik Tahu.

Kapanewon Moyudan di Sumberrahyu juga terhubung Klaster Takziah Sedayu.

Kemudian di Nogotirto berkembang Klaster Keluarga.

"Di Lumbungrejo juga karena Klaster Keluarga," kata dia, Selasa (16/11/2021). 

Cahya mengatakan, Klaster Takziah Sedayu yang berkembang di Kabupaten Sleman sudah closed atau tidak menular lagi.

Saat ini, 75 dari total 85 orang yang dinyatakan positif dari klaster tersebut sudah sembuh.

Begitu juga Klaster Pabrik Tahu di Somodaran, Banyuraden Gamping. Hasil tracing (pelacakan) dari temuan 12 orang positif Covid-19 semuanya negatif. 

Demikian juga di Nogotirto, Gamping. Awalnya ada 3 pasien dalam satu keluarga, lalu bertambah 1 orang. Hingga kini, totalnya ada 4 pasien Covid-19.

"Tracing ketiga klaster sudah negatif semua, sudah selesai. Tinggal ada beberapa pasien yang yang masih menunggu Isoman," kata dia. 

Menurut Cahya, saat ini mayoritas pasien positif Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG).

Sebab sudah divaksin, sehingga antibodi telah terbentuk. Namun tetap masih berbahaya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved