Berita Pendidikan Hari Ini

Imbas Kemunculan Klaster Covid-19 di Sekolah, Durasi PTM di DI Yogyakarta Dipangkas 30 Menit

Sekda DIY meminta agar sekolah mengurangi durasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang sebelumnya 3 jam menjadi 2,5 jam.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji meminta agar sekolah mengurangi durasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang sebelumnya 3 jam menjadi 2,5 jam.

Hal ini untuk meminimalisir penularan Covid-19 terlebih baru-baru ini ditemui klaster penularan di sejumlah sekolah baik dari jenjang SD hingga SMA.

"Ya jadi kalau sudah evaluasi (klaster penularan) di Sedayu maka kita berlakukan di semua tempat paling banyak 2,5 jam. Berlaku se DIY. Kan bisa dibuat dua sesi ya bisa jadi 5 jam tapi dua kloter," terang Aji di Kompleks Kepatihan DI Yogyakarta, Rabu (10/11/2021).

Pemangkasan durasi PTM tersebut menurutnya untuk menghindari waktu istirahat. 

Baca juga: Muncul Klaster Covid-19 di Beberapa Sekolah, PTM di Kapanewon Sedayu Bantul Dihentikan Sementara

Sebab, kemungkinan besar anak-anak akan lalai dalam menerapkan protokol kesehatan saat istirahat.

Siswa juga biasa berkerumun dan melepas masker saat makan.

Hal itu meningkatkan potensi penularan virus Corona.

"Kalau ada waktu istirahat anak-anak kumpul kita tidak yakin mereka bisa menjaga protokol kesehatan," jelasnya.

Aji melanjutkan, kemunculan klaster Covid-19 di sekolah menunjukkan bahwa Satgas Covid-19 yang dibentuk di satuan pendidikan lengah. Karenanya, Aji meminta agar satgas dapat meningkatkan kewaspadaannya.

Satgas juga diminta memastikan penegakan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

"Karena kalau muncul penularan berarti ada kelengahan dari satgas sekolah yang melonggarkan kerumunan," terangnya.

Baca juga: Sempat Dihentikan Sementara Akibat Covid-19, SMP N 2 Pakem Kembali Buka PTM

Untuk siswa maupun guru yang merasa tak enak badan, dianjurkan untuk tak datang ke sekolah.

Adapun jika menunjukkan gejala Covid-19, diminta untuk langsung melaksanakan pemeriksaan.

"Kalau merasa badannya tidak nyaman ya sudah tidak masuk dulu. Tes dulu atau kalau merasa sakitnya di sekolah langsung lapor satgas untuk tes," ujarnya.

Lebih jauh, terkait pelaksanaan vaksin anak usia 6-11 tahun, Pemda DIY hingga saat ini belum mendapat arahan dari pemerintah pusat. Sehingga pihaknya belum bisa melaksanakan vaksinasi.

"Vaksin anak belum ada. Tapi begitu ada bendera hijau kita langsung suntikkan," bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya menuturkan, sebagian sekolah memang ada yang menerapkan PTM selama 2,5 jam.

Namun menurutnya, hal yang paling penting adalah memastikan bahwa siswa harus langsung pulang ke rumah usai mengikuti PTM terbatas di sekolah.

Baca juga: Pemkot Yogyakarta Segera Gulirkan Swab Acak Peserta PTM, Bakal Dipilih 30 Siswa per Sekolah

Siswa diminta tak nongkrong di sekolah atau tempat-tempat lain.

"Yang paling penting sesudah pelajaran mereka sudah pulang. Jadi perlu kontrol dari gugus tugas di sekolah," jelasnya.

Kemudian untuk memastikan penegakan protokol kesehatan, Disdikpora DIY telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DIY.

Petugas Satpol PP diminta melakukan sidak ke sekolah-sekolah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di sana.

"Kita juga minta bantuan Satpol pP untuk kontrol sekolah bagaimana prokesnya dan kinerja gugus tugas di tempat," terang Didik. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved