13 Dosen ITNY Selaraskan Persepsi PO BKD 2021, Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuat para dosen harus menyamakan persepsi tentang arti kata merdeka.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
dok.istimewa
ilustrasi berita pendidikan 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) membuat para dosen harus menyamakan persepsi tentang arti kata merdeka.

Maka dari itu, 13 dosen Institut Teknologi Nasional Yogyakarta (ITNY) dari berbagai program studi (prodi) mengikuti program penyamaan persepsi pedoman operasional (PO) beban kerja dosen (BKD) tahun 2021.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan uji kompetensi asesor BKD, mulai Selasa-Rabu (9-10/11/2021).

Adapun agenda tersebut diselenggarakan atas kerja sama antara Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) wilayah V dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah V.

“Kebijakan MBKM dalam PO BKD 2021 ini membuat kinerja dosen lebih diapresiasi karena berdampak langsung terhadap capaian indikator kerja perguruan tinggi,” ungkap Subardi ST MT PhD, Pelaksana BKD ITNY kepada Tribun Jogja, Selasa (9/11/2021).

Baca juga: Raih 13 Gelar, PB Djarum Sukses Juara Umum YUZU Isotonic Akmil Open 2021 yang Digelar di Magelang

Dia berharap, dosen di ITNY tidak mendapatkan kesulitan saat melaporkan BKD yang dilaksanakan tiap semester.

Dijelaskan Subardi, di dalam PO BKD 2020, kapasitas seorang dosen yang beraktivitas di industri belum tentu diakomodasi di pedoman yang sudah diberikan pemerintah.

Namun, dalam pedoman baru ini, dosen juga akan diberi penghargaan yang signifikan.

“Sehingga, ini bisa jadi roda penggerak interaksi dunia pendidikan dengan dunia industri. Apa yang dipelajari di dunia pendidikan itu adalah apa yang ada di industri,” jelasnya lagi.

Lebih lanjut, dikatakan Subardi, adanya akomodasi MBKM seperti ini bisa mempercepat peningkatan karier dosen.

Selama ini, dosen merasa ada kesulitan untuk menjadi lektor kepala dan profesor setelah menjabat sebagai lektor.

“Dosen kadang fokus di pelaksanaan pendidikan, sehingga riset dan publikasi menjadi sangat kurang. MBKM ini memberi ruang bagi dosen untuk ikut berkarya dan bisa dinilai di dalam salah satu penilaian kenaikan jabatan,” tuturnya.

Dengan begitu, yang merdeka bukan hanya mahasiswa, tapi juga para dosen.

Subardi mengungkap, setelah proses penyamaan persepsi ini, pihaknya mengikuti ujian kompetensi asesor BKD yg meliputi ujian Pengetahuan & Keterampilan Asesor. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved