Berita DI Yogyakarta
Manusia Silver dan Anak Jalanan Terus Bermunculan di Yogya, DPRD DIY Minta Penanganan Serius
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyoroti fenomena maraknya manusia silver dan anak jalanan yang ditemui di berbagai lokasi di DIY.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyoroti fenomena maraknya manusia silver dan anak jalanan yang ditemui di berbagai lokasi di DIY.
Saat ini dampak pandemi ini sangat memukul perekonomian warga, sehingga jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kemungkinan juga meningkat.
Kondisi ini dianggap memprihatinkan dan perlu penanganan segera.
"Saat ini kami pantau sendiri puluhan lampu merah di wilayah DIY terdapat aktivitas manusia silver maupun anak jalanan. Bahkan sampai di kota kecamatan kecamatan sudah cukup marak. Bukan di pusat keramaian kota yogyakarta saja," terang Huda, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: DPRD DIY Sebut Syarat PCR dan Rapid Antigen Berbanding Terbalik dengan Program Pemulihan Ekonomi
Oleh sebab itu, Huda meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Dinas Sosial (Dinsos) DIY, maupun instansi terkait lainnya untuk segera berkoordinasi mengatasi masalah ini.
Menurutnya, DIY telah memiliki Perda yang cukup tegas dan solutif terkait fenomena tersebut.
Yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2014 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis.
Di dalamnya mengatur upaya rehabilitatif meliputi penyantunan, perawatan, pemberian latihan dan pendidikan, pemulihan kemampuan, hingga penyaluran kembali baik ke daerah-daerah pemukiman baru.
"Menurut saya mekanisme dalam perda sudah cukup menjadi solusi, mereka dibina baik baik. Tapi juga perlu ketegasan. Banyak juga dari rekan rekan kita yang berkegiatan tersebut berasal dari luar DIY," terangnya.
"Apalagi ada juga yang mengajak balita atau anak bawah umur beraktivitas di jalanan. Itu sangat kasihan dan tidak mendidik bagi masa depan mereka," lanjutnya.
Huda melanjutkan, jika warga DIY memang memerlukan bantuan sosial, kalangan dewan siap untuk mendukung dari segi anggaran.
Baca juga: Komisi B DPRD DIY Catat Tren Sektor Pertanian Meningkat dan Fakta di Sektor Pariwisata Saat Covid-19
Dinas Sosial pun bisa segera melakukan pendataan.
Huda khawatir jika Pemda tidak segera diambil langkah maka masalah ini semakin luas serta sulit penyelesaiannya.
"Landasan hukum dan langkah langkah sudah sangat jelas, anggaran kami siap support. Hanya tinggal pelaksanaan dan koordinasi saja yang harus segera dilakukan," ucapnya.
Huda juga berharap agar instansi di lingkup Pemda DIY bisa menangani masalah ini bersama-sama bukannya saling melempar tanggung jawab.
"Fokus saja pada koordinasi dan langkah nyata mengatasi masalah ini," bebernya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengakui adanya peningkatan PMKS sejak pandemi Covid-19 melanda.
Pihaknya pun telah rutin melakukan penjangkauan untuk menjaring PMKS.
Noviar menjelaskan, tiap PMKS yang terjaring akan dilimpahkan ke Dinsos untuk penanganan lebih lanjut.
PMKS akan dikirim ke Camp Assesment untuk dilakukan pendataan.
Baca juga: Pemda DIY Minta Libur Panjang Akhir Tahun Dipangkas, Wakil Ketua DPRD DIY: Belajar dari Pengalaman
"Kalau misalnya dari luar DIY akan dihantarkan Dinsos ke kampung halamannya. Kalau di Yogya dimasukkan ke panti," bebernya.
Di tengah pandemi ini, pihaknya menemui fenomena baru berupa kemunculan manusia silver.
Menurutnya, penjangkauan terhadap manusia silver lebih sulit dilakukan sebab jaringan manusia silver diduga terorganisir.
"Karena selalu hilang kalau razia. Disinyalir mereka itu terorganisir," paparnya.
Dasar hukum Satpol PP untuk melakukan razia juga termuat dalam Perda Nomor 1 tahun 2014.
Dalam Perda itu juga diatur bahwa setiap orang maupun lembaga dilarang memberi uang atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis di tempat umum.
"Masyarakat untuk tidak memberi uang di perda kalau kedapatan ada denda Rp 1 juta," bebernya. ( Tribunjogja.com )