Pemda DIY Minta Libur Panjang Akhir Tahun Dipangkas, Wakil Ketua DPRD DIY: Belajar dari Pengalaman
Libur panjang berpotensi menimbulkan kerumunan yang tak terkontrol sehingga dapat meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemda DIY meminta pemerintah pusat untuk memangkas hari libur dan cuti bersama di penghujung tahun 2021 ini.
Sebab, libur panjang berpotensi menimbulkan kerumunan yang tak terkontrol sehingga dapat meningkatkan potensi penularan Covid-19.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, menganggap bahwa keputusan itu merupakan langkah kehati-hatian yang ditempuh oleh Pemda DIY.
Pasalnya, dari pengalaman sebelumnya, momen libur panjang selalu menimbulkan lonjakan kasus terkonfirmasi Covid-19.
"Ini langkah hati-hati yang bisa mencegah kondisi outbreak seperti kondisi kenaikan kasus seperti tahun-tahun lalu. Karena belajar dua tahun ini, tiap libur panjang entah itu pergantian tahun atau apapun yang terjadi adalah peningkatan kasus yang signifikan," terang Huda, Senin (25/10/2021).
Huda melanjutkan, dengan adanya pemangkasan hari libur tersebut, diharapkan dapat menekan mobilitas dan interaksi masyarakat.
Sehingga gelombang ketiga Covid-19 tak terjadi di wilayah ini.
"Kita sudah belajar sejak dua tahun lalu sehingga kita tidak ingin ada di tahun ketiga mengulangi tahun yang lalu," jelasnya.
Kendati demikian, Huda juga meminta Pemda DIY untuk terus memantau perkembangan kasus terkonfirmasi di wilayahnya.
Jika penularan benar-benar dapat dikendalikan ataupun hilang, maka kebijakan itu tak perlu diberlakukan.
Sebab, kebijakan pemangkasan waktu libur otomatis juga berpengaruh dengan perekonomian masyarakat.
Terlebih mereka yang berkecimpung di sektor pariwisata.
"Kita lihat perkembangan kasus seperti apa. Semoga kasusnya semakin menurun dan bisa hilang. Tapi kalau belum, keinginan Pemda itu logis karena tiap tahun dua kali ini kasus meningkat luar biasa," bebernya. (*)