Sebanyak 10 Posisi Eselon II Pemkab Gunungkidul Kosong, Pengisian Jabatan Tunggu Instruksi Bupati
Sebanyak 10 posisi jabatan tingkat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kosong hingga saat ini. Jumlah ini pun berpotensi
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Sebanyak 10 posisi jabatan tingkat eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kosong hingga saat ini.
Jumlah ini pun berpotensi bertambah mengingat ada pejabat yang akan segera pensiun.
Kepala Bidang Mutasi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Iskandar mengatakan kondisi tersebut sudah dilaporkan ke bupati.
"Kami masih menunggu instruksi dari bupati untuk pengisiannya," katanya pada wartawan, Kamis (04/11/2021).
Baca juga: Pemkab Bantul Akan Rapat Bersama untuk Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19 di Akhir Tahun
Menurut Iskandar, hingga Oktober lalu ada sejumlah posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong.
Termasuk satu posisi staf ahli bupati di Bidang Sosial, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia.
Posisi kepala OPD yang kosong adalah Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Inspektorat Daerah, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta BKPP sendiri.
Posisi kosong ini pun diperkirakan bisa bertambah.
Pasalnya dalam waktu dekat Kepala Dinas Kebudayaan Agus Kamtono akan purna tugas, begitu pula dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
"Semoga akhir tahun ini sudah mulai ada pengisian (jabatan kosong)," ujar Iskandar.
Ia mengatakan belum bisa memastikan kapan persisnya pengisian dilakukan karena jadi wewenang pejabat pembina kepegawaian.
Sementara ini, posisi yang kosong diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Baca juga: Tingkatkan Nilai Jual, KWT Putri Manunggal Kulon Progo Olah Bawang Merah Goreng Merek Superbram
Asisten III, Sekretariat Daerah Gunungkidul, Sigit Purwanto juga memperkirakan posisi lowong akan bertambah ke depan. Mengingat ada beberapa pejabat yang memasuki purna tugas.
"Sementara posisi kosong akan diisi Plt," ujar Sigit.
Ia mengatakan pengisian jabatan sangat bergantung pada kebijakan bupati, apakah langsung diisi atau dengan mekanisme penataan. Itu sebabnya, hingga kini instruksi bupati masih ditunggu. (alx)