Buntut Laporan Kekerasan di Lapas Kelas II A Yogyakarta, Pihak Lapas Narkotika Lakukan Investigasi

Kantor Wilayah, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, menerjunkan tim untuk melakukan investigasi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II A

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/ Ahmad Syarifudin
Kepala Divisi Lapas (Kadivpas), Kanwil Kemenkumham DIY, Gusti Ayu Putu Wardhani (tengah) saat konferensi pers di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. 

Jika dalam investigasi ditemukan ada petugas yang melakukan pelanggaran, Ia sendiri menjadi orang pertama yang mendukung untuk dilakukan penindakan. 

"Kalau memang ada perlakuan tidak benar, kami janji akan tindak dengan tegas, dan tidak ada toleransi," kata dia. Tindakan tegas itu berupa pencopotan bagi petugas KPLP (Kelompok Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), maupun Kepala Lembaga Permasyarakatan. 

Budi mengaku cukup kaget dengan adanya pemberitaan laporan dugaan kekerasan di Lapas Narkotika II A Yogyakarta. Sebab, baginya lapas di Pakem itu menjadi Lapas terkeren di Yogyakarta dan menjadi contoh di beberapa Provinsi. 

Menurut dia, program yang ada di Lapas Pakem ini, sepengatahuan dirinya berjalan dengan baik. Ia bercerita, warga binaan, merokok di kamar saja tidak boleh, menggunakan uang dan memakai handphone didalam lapas juga tidak diizinkan.

Tidak heran, jika warga binaan yang dipindahkan ke Lapas Pakem ini menurutnya merasa sangat terganggu karena ketatnya pelayanan sesuai standar operasional (SOP). 

"Jadi kalau narapidana yang nakal, gerah di sini. Mereka akan melakukan counter. Mereka akan melakukan perlawanan," kata Budi.

Meski demikian, investigasi untuk mencari kebenaran aduan kekerasan tak manusiawi itu tetap akan berjalan, dan hasilnya akan disampaikan dengan sebenarnya. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved