Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Penerapan PeduliLindungi Minim, Sekda DIY Minta Tempat Usaha Lakukan Pemeriksaan Secara Manual
Masih minimnya penerapan aplikasi PeduliLindungi di DIY dikarenakan lambatnya pengiriman QR Code dari pemerintah pusat.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di DIY akan berakhir pada 1 November 2021 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji menyebut bahwa satu di antara catatan penerapan PPKM kali ini adalah masih minimnya penerapan aplikasi PeduliLindungi di DIY.
Satu di antara penyebabnya adalah lambatnya pengiriman QR Code dari pemerintah pusat.
"Harapannya masing-masing bisa menyesuaikan, tapi ada yang sampai hari ini belum mendapatkan QR code PeduliLindungi," terang Aji Minggu (31/10/2021).
Baca juga: Skrining Pengunjung Malioboro, Pemkot Yogya Sinkronkan Aplikasi Sugeng Rawuh dan PeduliLindungi
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemilik tempat usaha yang belum dapat mengadopsi PeduliLindungi diminta untuk memeriksa pengunjung secara manual.
Misalnya dengan menanyakan kepemilikan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 sebagai syarat masuk.
Penerapan aplikasi tersebut dianggap penting sebab dapat digunakan untuk membantu pelaksanaan penelusuran kontak erat serta memastikan orang yang beraktivitas di tempat publik telah menjalani vaksinasi.
Terlebih saat ini PPKM telah dilonggarkan sehingga ada lebih banyak warga yang beraktivitas di luar.
"Ini yang saya mohon bisa dipatuhi," terang Aji.
Selain itu Pemda DIY juga masih kesulitan mengantisipasi kerumunan wisatawan yang berbondong-bondong masuk ke DIY.
Baca juga: Visiting Jogja Terintegrasi PeduliLindungi, Dispar DIY Minta Wisatawan Reservasi Terlebih Dahulu
Pemerintah pun telah menyiapkan segala skema pengaturan. Misalnya pemberlakuan kebijakan ganjil genap menuju objek wisata hingga kebijakan One Gate System yang diinisiasi Pemkot Yogyakarta.
"Ini sehingga tidak memunculkan kesempatan untuk kasus-kasus baru," terangnya.
Lebih jauh, Aji meminta masyarakat untuk tetap waspada meski tren perkembangan kasus di DIY terus menunjukkan perbaikan.
Sebab, lonjakan kasus terkonfirmasi bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Oleh karena itu kami mengajak komunitas, satgas kabupaten kota maupun satgas perkantoran, tempat wisata, maupun ritel perdagangan, tidak boleh lengah menerapkan hal-hal yang diharuskan untuk menjaga prokes," tuturnya. ( Tribunjogja.com )