DPRD DIY Sebut Syarat PCR dan Rapid Antigen Berbanding Terbalik dengan Program Pemulihan Ekonomi
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY Stevanus C Handoko merespon terkait aturan terbaru perjalanan transportasi darat, udara
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
Aturan seperti ini justru kiat menekan pergerakan warga yang tentunya berdampak pada sektor ekonomi dan pariwisata.
“Jadi sebenernya ada apa dengan kebijakan yang saling bertentangan. Menaikkan ekonomi dengan membuka peluang usaha dengan mengimingi-imingi, bahwa akan ada kenaikan traffic pengunjung pariwisata atau bisnis namun di satu sisi menghimpit pergerakan warga dengan kebijakan PCR yang harganya selangit,” jelasnya.
Ia menyayangkan aturan ini karena dapat menghambat pertumbuhan di berbagai sektor, terutama di sektor pariwisata.
Menurut Stevanus, sebagai persyaratan perjalanan cukup dengan melakukan tes antigen saja.
“Kasihan dengan pelaku industri diberbagai sektor, terutama yang terkait dengan sektor pariwisata. Penerapan PCR sebagai syarat berpergian pasti akan sangat menghambat,” imbuh Stevanus. (hda)