Viral Larangan Pacaran dan Denda Rp 2 Juta di Gajah Wong Edupark, Pemkot Yogyakarta: Inisiatif Warga

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta angkat suara soal papan larangan pacaran dan vandalisme dengan konsekuensi denda jutaan rupiah, yang terpasang

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Papan larangan pacaran dan vandalisme dengan denda jutaan rupiah di Gajah Wong Educational Park, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta angkat suara soal papan larangan pacaran dan vandalisme dengan konsekuensi denda jutaan rupiah, yang terpasang di Gajah Wong Educational Park, Umbulharjo. 

Papan berwarna merah itu bertuliskan; "Dilarang pacaran (berduaan). Pacaran dan vandalisme didenda Rp 2 juta. Melaporkan diberi hadiah 50 persen dari denda." 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, bahwa pemasangan papan tersebut, tanpa sepengetahuan dari Pemkot Yogyakarta. Namun, sebatas inisiatif warga masyarakat setempat. 

Baca juga: Live Streaming BeIN SPORTS 2 Verona vs Juventus: Daftar Skuad & Link Channel TV Liga Italia Serie A

"Itu inisiatif warga. Tidak ada surat ke DLH juga ya, untuk pemasangan papan," ujarnya, Minggu (30/10/2021). 

Terlebih, secara regulasi, pemerintah memang tidak mempunyai payung hukum yang mengatur soal peringatan, yang tercantum di papan tersebut.

Termasuk, mengenai denda Rp 2 juta yang harus dibayarkan pelanggar. 

"Kalau sesuai regulasi pemerintah, tidak ada aturan seperti itu, baik di UU, PP, Perda, atau Perwal," katanya. 

Secara teknis, lanjut Sugeng, Ruang Terbuka Hijau Publik (RTHP) semacam itu, hanya ada vegetasi, sarana prasarana penunjang, kegiatan masyarakat, hingga papan edukasi untuk para pengguna dan pengunjung RTHP. 

Baca juga: Channel TV Siaran Langsung Live Streaming LEICESTER vs ARSENAL Liga Inggris Malam Ini Pkl 18.30 WIB

"Kalau tulisan yang dipasang warga, kemungkinan karena alasan situasional di tempat tersebut. Misalnya, kadang di tempat itu ada yang sering buang sampah sembarangan, terus warga sana bikin peringatan," terangnya. 

"Jadi, lanjut kita akan edukasi masyarakat, agar tidak memasang papan tulisan, yang terkesan berlebihan, ya," pungkas Sugeng. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved