UNY dan UGM Raih Predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) meraih predikat Badan Publik Informatif dari KIP RI.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Hari Susmayanti
istimewa
Ilustrasi gedung UGM 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI).

Pemberian predikat tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin dan diterima oleh Rektor UGM, Prof Ir Panut Mulyono MEng DEng IPU AseanEng selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM, Selasa (26/10/2021).

PPID Utama UGM, Drs Gugup Kismono MBA PhD, menerangkan bahwa predikat ini dapat diraih berkat kerja keras UGM dalam melaksanakan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kita bersyukur dapat meraih predikat tertinggi yaitu predikat informatif. Ini menjadi suatu bentuk apresiasi sekaligus mengandung tanggung jawab yang tinggi bagi UGM,” ucapnya.

UGM meraih predikat Badan Publik Informatif untuk tiga tahun berturut-turut, setelah sebelumnya juga meraih predikat ini di tahun 2019 dan 2020.

Gugup menerangkan, capaian ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan universitas yang terus memberikan dukungan kebijakan dan sumber daya lain untuk pengelolaan keterbukaan informasi publik yang lebih baik.

Selain itu, dukungan juga diberikan oleh berbagai unit terkait dalam pengembangan layanan informasi publik yang lebih mudah, cepat, dan inklusif.

“UGM terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan meningkatkan kolaborasi dan inovasi. Kita berupaya untuk dapat melayani segmen masyarakat yang lebih luas, termasuk kelompok difabel,” terang Gugup.

Baca juga: Rektor UGM Jadi Dosen Dadakan di Kuliah Daring

Pengembangan layanan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital yang memungkinkan akses informasi publik secara lebih mudah dan cepat.

Di samping memberikan layanan secara tatap muka, PPID UGM juga memberikan layanan secara daring melalui website, media sosial, pesan Whatsapp, serta aplikasi berbasis android.

Senada, PPID UNY, Prof Siswantoyo mengatakan bahwa sesuai dengan visi misi UNY, maka keterbukaan informasi publik ini menjadi sesuatu yang sangat penting.

“Dengan kerja cerdas dan tuntas maka kita dorong peran UNY untuk melayani masyarakat,” kata Siswantoyo.

Prof Siswantoyo yang merupakan Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama UNY tersebut menjelaskan, keberhasilan ini merupakan dampak dari proses dan perencanaan yang dilaksanakan dengan baik.

Harapannya, dengan diraihnya predikat informatif pada keterbukaan informasi publik ini, UNY semakin berada pada hati masyarakat Indonesia dan dunia.

“Kami siap menjalankan tata laku pemerintahan yang transparan, akuntabel dan futuristik. Prestasi ini merupakan salah satu upaya UNY dalam agenda pembangunan berkelanjutan pada bidang pendidikan bermutu dan kelembagaan yang kuat,” tandasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved