Headline

Jokowi Perintahkan Harga Turun dan Hasil Tes Berlaku 3x24 Jam, Tarif PCR Jadi Rp300 Ribu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes usap PCR hingga Rp300 ribu.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Ilustrasi - Salah satu warga tengah menjalani pengambilan swab oleh petugas. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes usap PCR hingga Rp300 ribu.

Saat ini, tarif tes PCR untuk wilayah Jawa dan Bali dikenakan harga tertinggi sebesar Rp495 ribu, sedangkan di luar Jawa dan Bali memiliki harga tertinggi sebesar Rp525 ribu.

Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300ribu," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Tak hanya meminta harga tes PCR turun, Jokowi juga meminta agar syarat perjalanan dilonggarkan.

Jika sebelumnya masa berlaku tes PCR adalah 2x24 jam, kini masa berlakunya itu diperpanjang menjadi 3x24 jam.

Selain itu, kata Luhutu, tes PCR juga akan diberlakukan untuk semua moda transportasi, jelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” katanya.

Ini kali kedua Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan.

Sebelumnya, Jokowi juga pernah memerintahkan penurunan harga tes PCR, Agustus 2021 lalu, ketika harga tes PCR berada di angka Rp900 ribu hingga Rp1 juta. Setelah perintah itu, tes PCR yang berkisar di harga Rp1 juta turun menjadi Rp495 ribu hingga Rp525 ribu.

Luhut mengatakan pemerintah mendengar berbagai kritik soal penerapan tes PCR. Akan tetapi pemerintah tetap memberlakukan syarat tersebut sebagai pencegahan, agar ledakan kasus seperti di negara lain tak terjadi di Indonesia.

Padahal, negara lain ada yang tingkat vaksinasi warganya lebih tinggi dibanding Indonesia.

"Kita hari ini tidak boleh lengah karena kasusnya rendah. Karena banyak negara lain terutama di Eropa yang mengalami kenaikan kasus signifikan meski vaksinasi cukup tinggi. Di negara tersebut relaksasi kegiatan sosial dilakukan dengan cepat dan prokes dilupakan," ujar Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut.

Dengan lonjakan kasus yang masih terjadi di berbagai negara itu, Luhut meminta masyarakat memahami kebijakan pengetatan yang masih diambil oleh pemerintah.

Apalagi di saat yang sama mobilitas masyarakat di Indonesia mulai meningkat setelah adanya penurunan level PPKM.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved