Headline
Bus Wisata Masuk Yogyakarta Wajib Singgah ke Terminal Giwangan
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di DIY turun level dari 3 menjadi level 2.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Hingga saat ini, sekitar 400 personel yang tersebar di 33 titik lokasi wisata masih disiagakan.
Semua personel Satpol PP maupun Satlinmas Rescue Istimewa akan melakukan pengawasan terkait penegakan disiplin protokol kesehatan terutama soal kerumunan dan kepatuhan memakai masker. (aka/tro/hda)
Kini Pantai Mulai Ramai
Aktivitas wisata di Kabupaten Gunungkidul kembali dibuka dengan skema uji coba terbatas mulai Rabu (20/10/2021) ini. Wisatawan pun diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika ingin masuk ke kawasan wisata.
Pengunjung hingga petugas rupanya masih mengalami kendala dengan penggunaan aplikasi dari pemerintah pusat tersebut. Seperti di gerbang utama Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron.
"Masih ada sedikit kendala, meski seluruh petugas di TPR sudah memiliki aplikasi tersebut," ungkap Koordinator TPR Baron, Heri Mulyono ditemui siang ini.

Salah satu kendalanya adalah tidak semua pengunjung memiliki aplikasi tersebut. Bahkan ia menyebut ada beberapa pengunjung yang sama sekali tidak menggunakan atau memiliki ponsel pintar.
Sebagai solusinya, Heri mengatakan pengunjung bisa menunjukkan bukti sudah divaksin. Bisa berbentuk kartu sertifikat atau kartu vaksin yang diberikan oleh petugas kesehatan.
"Sebagian besar pengunjung juga sudah memahami dan menyadari syarat-syarat untuk masuk," katanya.
Selain menggunakan aplikasi, petugas juga menyiapkan lembar QR Codeode PeduliLindungi. Lembar inilah yang digunakan agar pengunjung bisa memindai QR Code dan ada bukti status "Check-In" di ponselnya.
Sesuai ketentuan, pengunjung dibatasi maksimal hanya 25 persen dari kapasitas total selama uji coba terbatas ini. Heri mencontohkan untuk Pantai Baron maksimal dua ribuan orang, sedangkan Kukup sekitar 1.700.
"Sampai siang ini kemungkinan yang masuk lewat TPR sudah 5 ribuan orang, dengan lebih dari 100 kendaraan," jelas Heri.
Pun dengan pantai di Bantul mulai diizinkan buka. Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo menjelaskan bahwa objek wisata yang dikelola pemerintah sudah mulai dilakukan uji coba buka per Rabu (20/10).
"Mulai hari ini kita uji cobakan, karena amanah Ingub sudah boleh buka. Dan untuk menghindari kerugian, artinya orang masuk tidak membayar retribusi, maka karena sudah ada ketentuan yang memperbolehkan dibukanya objek wisata, ya kita lakukan operasional (TPR)," ujarnya.
Pun demikian, ia mengungkapkan bahwa belum semua obwis mendapatkan QR Code PeduliLindungi. Namun sesuai dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata DIY, bagi yang belum memiliki QR Code ataupun mengalami kesulitan sinyal dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi, maka lokasi tersebut tetap dapat melakukan uji coba pembukaan tempat wisata.
"Kalau yang sudah punya QR Code berarti sudah boleh buka, tapi kalau belum, bahasanya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi dalam surat edaran tersebut adalah uji coba," imbuhnya.
Ia membenarkan bahwa syarat dibukanya obwis adalah dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi, tapi sampai saat ini masih ada obwis yang belum bisa memenuhinya. Pun demikian, menurutnya, hal itu tidak semata-mata kesalahan dari pengelola obwis.