Raperda Penanggulangan Covid-19 di DI Yogyakarta Bakal Disahkan Akhir Oktober 2021

DPRD DIY menargetkan Raperda Penanggulangan Covid-19 di DI Yogyakarta selesai dibahas pada akhir Oktober 2021 mendatang.

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA/ Miftahul Huda
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana 

"Karena warga di luar DTKS yang terdampak Covid-19 kan banyak sekali," jelasnya.

Menurutnya, kendati kasus Covid-19 telah melandai, Perda terkait penanganan Covid-19 masih diperlukan. Mengingat ledakan kasus terkonfirmasi bisa terjadi sewaktu-waktu.

"Kita lihat kawasan wisata sudah penuh setiap libur dan akhir pekan, ini perlu ada regulasi untuk mengatur. Istilahnya sedia payung sebelum hujan," tandasnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved