Raperda Penanggulangan Covid-19 di DI Yogyakarta Bakal Disahkan Akhir Oktober 2021
DPRD DIY menargetkan Raperda Penanggulangan Covid-19 di DI Yogyakarta selesai dibahas pada akhir Oktober 2021 mendatang.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
"Karena warga di luar DTKS yang terdampak Covid-19 kan banyak sekali," jelasnya.
Menurutnya, kendati kasus Covid-19 telah melandai, Perda terkait penanganan Covid-19 masih diperlukan. Mengingat ledakan kasus terkonfirmasi bisa terjadi sewaktu-waktu.
"Kita lihat kawasan wisata sudah penuh setiap libur dan akhir pekan, ini perlu ada regulasi untuk mengatur. Istilahnya sedia payung sebelum hujan," tandasnya. (tro)
Berita Terkait