Dari 30 Panti Asuhan di DIY, Baru Satu yang Bersedia Terima Anak dengan HIV/AIDS
Pemerintah daerah belum menyiapkan panti asuhan yang bersedia menampung Anak dengan HIV/AIDS.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang anak di Berbah, Kabupaten Sleman sedang berjuang melawan virus HIV/AIDS.
Dia kini telah ditinggal oleh kedua orang tuanya.
Begitu hendak dititipkan ke panti asuhan, kebanyakan dari pengurus menolaknya dengan alasan anak tersebut terpapar virus HIV/AIDS.
Pengelola Program Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS DIY Laurentina Ana Yuliastanti, mengatakan dirinya turut prihatin sebab pemerintah daerah maupun pusat lambat dalam merespon kondisi yang dialami seorang anak di Berbah itu.
Baca juga: Anak Dengan HIV/AIDS Asal Berbah Kesulitan Cari Panti Asuhan, Ini Respon JIP DI Yogyakarta
"Padahal kondisinya ada yang dirawat keluarga budhenya, ada yang memang tidak mampu seperti yang mencuat di Sleman ini. Dia mau dikirim ke panti asuhan di Kota Yogyakarta, tetapi pantinya tidak mau menerima," katanya, saat dihubungi, Rabu (20/10/2021).
Ana menjelaskan, ada sekitar 30 panti asuhan yang tersebar di DIY dan terkoordinasi dengan KPA.
Dari jumlah 30 itu, hanya satu yang sudah berkenan menerima Anak dengan HIV/AIDS untuk mendapatkan perawatan dan tempat tinggal.
"Jadi yang bisa menerima itu yayasan Hamba di Pakem, satu lagi baru kami usulkan di Almarina, Srimpi, Gunungkidul, totalnya ada 30 panti asuhan," jelasnya.
KPA DIY pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan sejumlah panti asuhan untuk membahas kesediaan mereka merawat anak dengan HIV/AIDS.
Namun diakui Ana hal itu masih perlu dibahas lebih lanjut, sebab dari pihak panti meminta ada peningkatan kapasitas baik itu fasilitas tempat maupun tenaga perawat.
"2020 lalu kami mengundang perwakilan panti asuhan anak di DIY. Pada prinsipnya mereka tidak ada masalah selagi ada peningkatan fasilitas," ujarnya.
Baca juga: Cerita Perjuangan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Yogyakarta Untuk Mengakses Vaksin Covid-19
Kendati demikian, dijelaskan Ana mereka tidak secepat itu menerima sebab masih ada beberapa permasalahan.
"Tidak secepat itu menerima, mereka mempertimbangkan bagaimana jika anak itu sakit dan sebagainya, kan kapasitas mereka belum ada," terang Ana.
Hal kedua, lanjut Ana, sebagian pengurus panti asuhan menganggap urusan HIV/AIDS adalah tugas dan kewenangannya ada di pemerintah pusat.
Sehingga mereka belum bisa menerima apabila ada permintaan masuk dari Anak dengan HIV/AIDS yang membutuhkan penanganan.
"Tetapi sebetulnya itu bisa disiasati dengan cara masuk kategori anak terlantar. Memang jika ada monitoring akan dikasih masukan bahwa itu kewenangan pusat. Tetapi persoalannya pemerintah pusat tidak bisa menyelesaikan ini," tegas dia.
Akhirnya permasalahan itu dikembalikan lagi ke pemerintah daerah, hanya persoalannya pemerintah daerah belum menyiapkan panti asuhan yang bersedia menampung Anak dengan HIV/AIDS tersebut.
"Akhirnya kembali lagi ke daerah, cuma kan permasalahannya anak-anak yang di panti belum disiapkan, meski pemerintah DIY cukup aware," tuturnya.
Baca juga: Stigma Negatif Masyarakat Jadi Kendala Penanganan Penyakit HIV AIDS di Kulon Progo
Dia menjelaskan, saat ini ada 150 anak dengan HIV/AIDS yang tersebar di DIY dan hampir separuh dari jumlah itu telah ditinggal oleh orang tuanya.
"Anak dengan HIV/AIDS itu ada 150 anak, hampir separuhnya itu ditinggal orang tuanya," terang Ana.
Ana berharap semua panti asuhan di DIY dapat menerima anak dengan HIV/AIDS, supaya persoalan sulitnya penanganan HIV/AIDS pada anak segera teratasi.
Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah agar mulai memikirkan persoalan tersebut.
Meski tak dipungkiri bahwa mayoritas KPA dimasing-masing daerah mereka merger dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) sementara saat ini Dinkes sedang fokus penanganan pandemi.
"Tetapi harapannya seluruh panti asuhan di DIY dapat menerima anak dengan HIV/AIDS. Serta tetap mendorong pemda untuk memikirkan hal ini," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )