PPKM Turun jadi Level 2, Pemkab Bantul Mulai Buka Objek Wisata

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan, dengan penurunan level PPKM ini maka akan ada lebih banyak kelonggaran-kelonggaran yang diberikan. 

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/ Ahmad Syarifudin
Sejumlah wisatawan sedang berlibur di Pantai Parangtritis saat libur Natal 2020. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kabupaten dan kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sudah turun level dari 3 ke level 2, termasuk Kabupaten Bantul.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyatakan, dengan penurunan level PPKM ini maka akan ada lebih banyak kelonggaran-kelonggaran yang diberikan. 

"Jadi kegiatan ekonomi maupun sosial sudah mulai dilonggarkan. Obyek wisata boleh buka dengan kapasitas 25 persen dari daya tampung yang ada, tentu tetap menerapkan protokol kesehatan," ujarnya Selasa (19/10/2021).

Menurutnya, objek wisata (obwis) sudah boleh buka meskipun masih banyak yang masih menunggu turunnya sertifikat CHSE.

Namun demikian, syarat utama yang harus diterapkan adalah dengan diberlakukannya QR barcode PeduliLindungi.

Sementara untuk CHSE, Bupati menilai bahwa itu merupakan program jangka panjang dan tidak terkait dengan pandemi. Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap obwis memang harus memenuhi syarat CHSE.  

"Untuk pantai selatan boleh buka, tapi prokes tetap harus dilaksanakan, karena kita tidak ingin dengan PPKM level 2 lalu pandemi naik lagi, itu yang harus kita waspadai," imbuhnya.

Adapun kelonggaran lain yang diberikan adalah restoran dan kafe diperbolehkan beroperasi hingga pukul 00.00 dengan pembatasan jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas.

"Publik area 25 persen, pariwisata 25 persen, restoran 50 persen, resepsi manten 50 persen dari kapasitas," urainya.

Baca juga: PPKM Turun ke Level 2, Hotel di Kota Yogyakarta Penuh, Pemkot Yogyakarta Khawatirkan Ini

Baca juga: PPKM di DIY Turun Level, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Kalau Nggak Perlu Nggak Usah Pergi

at

Penurunan level PPKM di Bantul lebih cepat dari yang ditargetkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.

Sebelumnya, Pemkab Bantul memperkirakan penurunan PPKM ke level 2 pada akhir Oktober ini.

Berdasar kajian epidemiologi menunjukkan bahwa di Bumi Projotamansari sudah bisa turun level karena capaian vaksinasi, kasus harian yang turun, dan kasus kematian yang sudah di bawah standar.

Kemudian tingkat hunian shelter atau rumah sakit sudah sangat terkendali.

"Atas dasar itulah PPKM di Bantul diturunkan dari level 3 ke 2. Maka akan dilakukan pelonggaran di sektor pariwisata dengan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved