PPKM Turun ke Level 2, Hotel di Kota Yogyakarta Penuh, Pemkot Yogyakarta Khawatirkan Ini
Setelah sekian lama, PPKM di Kota Yogyakarta akhirnya turun ke level 2. Tetapi, penurunan tersebut membuat Pemkot setempat merasa khawatir
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Setelah sekian lama, PPKM di Kota Yogyakarta akhirnya turun ke level 2. Tetapi, penurunan tersebut membuat Pemkot setempat merasa khawatir, karena selama PPKM level 3 silam, wilayahnya sudah disambangi begitu banyak wisatawan luar daerah.
Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menandaskan, meskipun telah turun level, pihaknya tidak serta merta melakukan pelonggaran, khususnya di sektor pariwisata.
Pasalnya, ia menyadari, terutama dalam dua akhir pekan terakhir, para pelancong semakin sulit dibendung.
Baca juga: Dosen UGM Beberkan Tips Menghindari Pencurian Data Pribadi dalam Kasus Pinjol
"Terus terang saja, kami merasa was-was. Di level 2 itu seperti apa nanti, kemarin level 3 ramainya minta ampun. Hari ini hotel penuh semua, coba cek. Jadi, ya saya merasa deg-degan ini," tandas Haryadi, Selasa (19/10/2021).
Oleh sebab itu, ia menyampaikan, sejumlah pengetatan, layaknya PPKM level 3, masih akan terus diterapkan oleh Pemkot Yogyakarta.
Sehingga, warga, atau wisatawan tak begitu saja larut dalam euforia penurunan level PPKM, setelah berbulan-bulan lamanya stagnan di level 3.
"Jadi, bukan level 2 rasa level 1. Tapi, level 2 dengan protap sebagaimana level 3. Harapan saya begitu, masyarakat bisa memahami itu, sehingga jangan sampai lengah dalam menyikapi penurunan level ini," ungkapnya.
Baca juga: Pendaki yang Hilang di Jalur Pendakian Gunung Andong Kabupaten Magelang Ditemukan Selamat
"Kita akan sangat berhati-hati dalam membuka kegiatan yang berpotensi kerumunan. Jika kerumunan terjadi, nanti ada penularan lagi. Jangan lupa, pandemi masih ada, dan virus masih berpotensi menyebar, jangan seolah-olah Covid-19 sudah tidak ada," tambah Wali Kota.
Tapi, Haryadi menegaskan, pihaknya siap malaksanakan instruksi pemerintah pusat, soal penerapan PPKM level 2.
Terlebih, dengan tren penularan Covid-19 yang menurun drastis, ditambah lagi pihaknya sudah mendeklarasikan tuntas vaksin pada 7 Oktober 2021 silam.
"Penurunan level ini kan selain karena percepatan vaksinasi, juga kepatuhan (masyarakat) terhadap prokes, sekaligus mengurangi mobilitasnya. Makanya, itu harus tetap dipertahankan," pungkasnya. (aka)