PPKM di DIY Turun Level, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Kalau Nggak Perlu Nggak Usah Pergi
Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DI Yogyakarta mengalami penurunan level dari level 3 menjadi level 2 per 18 Oktober
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DI Yogyakarta mengalami penurunan level dari level 3 menjadi level 2 per 18 Oktober hingga 1 November 2021 mendatang.
Sejumlah kelonggaran pun diberlakukan pemerintah.
Satu diantaranya dengan mengizinkan tempat wisata untuk dibuka.
Baca juga: HORE! Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Beriwisata di Klaten, Ini Persyaratannya
Namun, destinasi wisata tersebut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menerapkan pembatasan pengunjung sebesar 25 persen dari total kapasitas.
Menanggapi penurunan level tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta masyarakat untuk tak lengah dalam mewaspadai potensi penularan Covid-19.
Sebab penularan Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
"Tetap menjaga protokol kesehatan karena bagaimanapun kondisi masih fluktuatif OTG (orang tanpa gejala) nya. Kalau nggak perlu nggak usah pergi," terang Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Selasa (19/10/2021).
Sebelumnya, Sri Sultan berharap agar PPKM di DIY tak mengalami penurunan level.
Raja Keraton Yogyakarta ini khawatir jika mobilitas masyarakat akan semakin sulit untuk dibendung ketika PPKM mengalami penurunan level.
Baca juga: PPKM Level 2 di Kulon Progo Diharapkan Berimbas Pada Pertumbuhan Ekonomi
Namun pemerintah akhirnya menurunkan level PPKM DIY lantaran upaya penanganan Covid-19 di DIY dianggap terus membaik.
"Sudah ada keputusan ya sudah," jelas Sultan.
Hingga saat ini Pemda DIY belum memikirkan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan di DIY.
"Mau apa lagi. Wong level 2 (destinasi wisata) juga sudah dibuka," beber Sri Sultan. (tro)