Yogyakarta
Puluhan OPD di Lingkup Pemda DIY Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
Dari 43 OPD di Pemda DIY sebanyak 80 persen diantaranya telah mendapatkan QR Code PeduliLindungi.
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Pengecekan itu penting untuk melihat apakah perusahaan tersebut masuk katagori tempat usaha yang diizinkan beroperasi.
Sehingga Rony meminta para pemohon memperhatikan persyaratan ini.
Baca juga: Kini Masuk Mapolres Kulon Progo Wajib Pindai QR Code Aplikasi Pedulilindungi
"Itu kan tetap dicek apakah perusahaan ini resmi atau tidak, atau memenuhi syarat dibuka atau tidak," katanya.
Untuk mempercepat pengajuan QR Code secara mandiri, Rony meminta agar pengajuannya dilakukan melalui asosiasi yang menaungi pelaku usaha.
Pendataan secara bersama, menurutnya lebih efektif.
Data yang dihimpun oleh asosiasi kemudian dikoordinasikan kepada Diskominfo DIY untuk diteruskan ke Kementerian Kesehatan.
"Kami tengarai mereka ajukan sendiri, padahal diharapkan melalui asosiasi pedagang atau apa. Kalau di Pemda dengan Kominfo yang koordinatornya," ujarnya. ( Tribunjogja.com )