UPT JPD Kota Yogyakarta Berikan Jaminan Pendidikan Bagi Mahasiswa
Tidak hanya pelajar, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Kota Yogyakarta juga memberikan jaminan pendidikan untuk mahasiswa.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tidak hanya pelajar, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Kota Yogyakarta juga memberikan jaminan pendidikan untuk mahasiswa.
Kepala UPT JPD Kota Yogyakarta, Mannarima mengatakan tidak banyak pelajar SMA yang melanjutkan ke perguruan tinggi.
Kebanyakan setelah lulus SMP, pelajar pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS) akan melanjutkan ke SMK.
Baca juga: Curahan Hati PKL Malioboro Setelah Kunjungan Presiden Joko Widodo
"Setelah lulus SMK biasanya mereka langsung bekerja, jadi tidak ke perguruan tinggi. Yang masuk perguruan tinggi kebanyakan SMA, dan biasanya dapat beasiswa. Yang SMK terus kerja sambil kuliah juga ada," katanya, Sabtu (09/10/2021).
Ia menyebut tahun ini mahasiswa yang mendapat jaminan pendidikan menurun. Sebab saat ini pihaknya baru menerima sekitar 100 orang yang mendaftar.
"Tahun-tahun sebelumnya sekitar 260 sampai 280 orang. Tahun ini agak turun, baru sekitar 100," sambungnya.
Jaminan pendidikan bagi mahasiswa bertujuan untuk mendukung lulusan SMA/SMK mendapat pendidikan lebih tinggi.
Selain itu, jaminan pendidikan juga bertujuan untuk menghindari mahasiswa putus kuliah.
Berbeda dengan jaminan pendidikan untuk pelajar, bantuan untuk mahasiswa langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan.
Pemanfaatannya pun disesuaikan dengan kebutuhan penerima jaminan pendidikan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Parangtritis Digegerkan Penemuan Jenazah Perempuan di Pantai Pelangi Bantul
"Kalau pelajar kan uang ditransfer ke Kartu Jogja Berprestasi (KJB) seperti ATM itu. Nanti kartu bisa digunakan di toko-toko yang sudah ditunjuk. Sedangkan untuk jaminan pendidika perguruan tinggi, uang langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Kami anggap mereka sudah dewasa, sudah bisa bertanggungjawab," terangnya.
Mannarima menambahkan selain untuk membantu dari segi pembiayaan, jaminan pendidikan bertujuan untuk memberikan motivasi belajar. Sebab para penerima harus memiliki IPK di atas 2,5.
"Sejauh ini tidak ada yang sampai IPKnya di bawah 2,5. Karena mereka memiliki kemampuan, kebanyakan IPKnya di atas 3,0," tambahnya. (maw)