Sebanyak 13 OPD di Lingkup Pemda DIY Terapkan Aplikasi PeduliLindungi

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda DIY telah memasang QR Code yang digunakan untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda DIY telah memasang QR Code yang digunakan untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi

Seluruh pengunjung maupun pegawai wajib memindai QR Code yang terpasang sebelum memasuki perkantoran.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di suatu tempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, sebenarnya seluruh OPD di DIY telah mengajukan permintaan QR Code kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beberapa waktu lalu.

Baca juga: Daster Mulai Diburu Oleh Pengunjung Pasar Beringharjo, Pedagang Sumringah Omzet Naik

Namun, hingga saat ini baru ada 13 OPD yang mendapat kiriman QR Code.

"Di Pemda DIY kantor sudah mulai pasang ada beberapa bisa dapatkan, sudah ada 13 perkantoran yang sudah pasang, sebenarnya sudah kirim bareng tapi respon kirim QR code belum bareng," kata Aji, Jumat (1/10/2021).

Sedangkan di Kantor Gubernur atau Kompleks Kepatihan DIY, hingga saat ini belum menerapkan QR Code padahal proses pengajuan telah dilakukan sejak dua pekan lalu.

Aji memaklumi lambatnya pengiriman QR Code lantaran seluruh provinsi di Indonesia berbondong-bondong mengajukan permintaan ke pemerintah pusat. 

"Saya kira tergantung Kemenkes untuk melayani penerbitan QR code," katanya.

Menurutnya, untuk mengatasi masalah ini, Kemenkes perlu memikirkan mekanisme yang berbeda agar QR Code dapat segera terdistribusikan di daerah.

Baca juga: Bupati Sleman : Saya Pastikan PSS Tidak Akan Pergi dari Sleman!

"Karena permintaan seluruh Indonesia cukup banyak. Perlu ada mekanisme  yang berbeda ya di Pusdatin Kemenkes," bebernya.
  
Tak hanya instansi pemerintahan, saat ini sekolah juga mulai mengajukan permohonan QR Code. 

Harapannya dengan aplikasi tersebut jika terjadi kasus corona tracing bisa dilakukan secara efektif.

"Apakah nanti dibalik petugas sekolah yang scan barcode (siswa), kan dua macam kita yang men-scan atau kita ada QR code di situ bisa discan petugas," terangnya. (tro)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved