Pemerintah dan DPRD DIY Upayakan Honor Petugas Taman Makam Pahlawan Tetap Ada di 2022

Nasib gaji para perawat Taman Makam Pahlawan (TMP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum mendapat kejelasan untuk tahun 2022 mendatang.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Nasib gaji para perawat Taman Makam Pahlawan (TMP) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum mendapat kejelasan untuk tahun 2022 mendatang.

Pasalnya, pemerintah pusat kini mengambil alih skema pemberian honorarium bagi penjaga sekaligus perawat Taman Makam Pahlawan yang ada di DI Yogyakarta.

Kasi Kepahlawanan, Keperintisan, Kejuangan, Kesetiakawanan Sosial dan Restorasi Sosial, Dinas Sosial DIY, Junaedi mengatakan pemerintah DI Yogyakarta sudah tidak lagi menganggarkan honorarium bagi perawat taman makam pahlawan tahun depan.

Alasannya, urusan honorarium untuk perawat taman makam pahlawan akan dijalankan oleh pemerintah pusat.

Baca juga: Biennale Jogja Digelar Secara Daring, Pertemukan Ruang Indonesia dengan Oseania

"Anggaran honorarium petugas taman makam pahlawan 2022 ditidakan, mau diambil pusat. Tetapi tidak tahu apa diambil atau enggak," katanya, Jumat (1/10/2021).

Dia merasa ragu lantaran saat ini belum ada ketentuan yang pasti terkait skema pembayaran honorarium petugas taman makam pahlawan yang ada di DIY.

"Itu kami ragu karena belum ada ketentuan yang pasti. Apabila diambil pusat, setor rekening itu belum ada. Biasanya ya dari APBN masuk ke seksi kami, pencairan 3 bulan sekali dikali Rp850 ribu, untuk 20 petugas makam pahlawan," jelasnya.

Apabila dari pemerintah pusat tidak ada, Junaedi mengatakan dari pemerintah DIY akan segera menganggarkan honorarium tersebut.

"Kalau seandainya pusat gak ada, pemerintah DIY bisa menganggarkan termasuk pemeliharaan," ungkap Junaedi.

Baca juga: Hanya 10 Pasien COVID-19 di RS Rujukan, Rasio Kesembuhan Gunungkidul Capai 93 Persen

Sementara Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana menanggapi, pihaknya mendapat informasi bahwa honorarium bagi petugas taman makam pahlawan belum diketahui untuk 2022.

Legislatif tetap mengupayakan agar pemerintah DIY menganggarkan honorarium untuk para petugas taman makam pahlawan yang kini berjumlah 20 orang itu.

"Kami mendapat informasi anggaran pemeliharaan makam pahlawan dan honorarium pusat gak ada lagi, artinya makam pahlawan di luar taman makam pahlawan terbengkalai. Kami usahakan provinsi menganggarkan honorairum. Jadi ada sekitar 20 orang yang belum tercover," jelas dia.

Menurut Huda, uang yang dianggarkan untuk membayar petugas TMP tidak begitu besar, namun menurutnya jasa yang diberikan petugas TMP besar maknanya.

"Uangnya gak terlalu besar, tapi maknanya besa karena kami menghargai pahlawan," pungkasnya. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved