Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus Resmi jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Aziz Syamsuddin

Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus Resmi jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Aziz Syamsuddin

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Prosesi pelantikan Lodewijk F Paulus sebagai wakil ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin, Kamis (30/9/2021). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar Lodewijk F Paulus resmi menyandang status sebagai Wakil Ketua DPR Bidang Politik dan Keamanan setelah dilantik dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pada Kamis (30/9/2021) siang ini.

Politisi yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar tersebut resmi menggantikan Aziz Syamsuddin yang mengundurkan diri pasca-ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap di Kabupaten Lampung Tengah.

Lodewijk mengucapkan sumpah jabatan dengan dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung M Syarifuddin dan disaksikan oleh empat pimpinan DPR lainnya, yakni Ketua DPR Puan Maharani serta tiga wakil ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar, dan Rachmat Gobel.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," kata Lodewijk dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com.

Baca juga: Boyamin Saiman Duga Aziz Syamsuddin Terlibat Perkara Lain, Minta KPK Kembangkan Kasusnya

Baca juga: Ingin Pastikan Kondisi Kesehatan, KPK Akhirnya Jemput Aziz Syamsuddin, Diswab Hasilnya Negatif

Sebelum Lodewiji dilantik, Puan selaku pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan anggota dewan untuk menetapkan Lodewikk sebagai wakil ketua DPR.

"Kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang, apakah Saudara H Lodewijk F Paulus nomor anggota A281 dapat ditetapkan sebagai Wakil Letua DPR RI, apakah dapat disetujui?"

"Setuju," jawab peserta rapat diikuti ketukan palu oleh Puan.

Setelah dilantik, Lodewijk berfoto bersama pimpinan DPR lainnya lalu duduk di meja pimpinan.

Posisi wakil ketua umum DPR dari Partai Golkar kosong setelah Azis mengundurkan diri lantaran terjerat kasus dugaan korupsi terkait penanganan perkara.

Azis telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditahan sejak Sabtu (25/9/2021) lalu. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved